NS Pelaku Pungli Di Tiga Baru Di Ciduk Sat Reskrim Polres Dairi

Kamis, 9 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || SumbulKapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat Reskrim Polres Dairi AKP DR Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dikonfirmasi awak media di kantornya membenarkan terkait ditangkapnya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana Pemerasan yang terjadi pada hari senin 08/03/23 pukul 15.00 wib di jalan Sm Raja tiga baru Desa Huta usang kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi.

Adapun pelaku NS warga jln.Sm Raja tiga baru desa bandar kuta usang kecamatan pegagan hilir kabupaten Dairi.

Pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 13.00 Wib,unit resum Satreskrim Polres Dairi mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa telah terjadi aksi Pemerasan/pungli yang diduga dilakukan NS yang merupakan Anggota dari Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kecamatan. Pegagan Hilir Kabupaten. Dairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerasan/pungli dilakukan dengan cara NS meminta paksa Uang kepada para supir mobil yang membawa ataupun mengangkut barang-barang yang melintas dari Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kecamatan. Pegagan Hilir Kabupaten. Dairi dengan jumlah yang bervariasi sesuai ukuran mobil dan muatan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Salak Komsos Dengan Warga Binaan
tersangka NS saat berada di sel tahanan polres dairi

Apabila para Supir Mobil Angkutan barang tersebut tidak bersedia memberikan uang kepada N S, maka para Supir mobil yang mengangkut barang tersebut diancam oleh terduga pelaku dengan ancaman kekerasan terhadap para supir atau kenderaan mobil yang dibawa, sehingga perbuatan tersebut meresahkan para pengemudi mobil barang yang melintas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kecamatan. Pegagan Hilir Kabupaten. Dairi.

Hasil penyelidikan dan pengecekan di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi, Personil Sat Reskrim Polres Dairi melihat dan menemukan Seorang Laki-laki Dewasa mengaku bernama N S sedang melakukan aksi Pemerasan dengan cara melakukan Pengutipan Liar terhadap para Supir Mobil yang mengangkut muatan barang yang melintas di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.

tersangka saat di polres dairi

Melihat Aksi tersebut Ipda P Lumbantoruan bersama Personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung melakukan Penangkapan terhadap Seorang Laki-laki Dewasa yang mengaku bernama N S tersebut, karena tertangkap tangan melakukan pemerasan/pungli, selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dairi, untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku di Negara RI.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Dairi Laksanakan Goes To School Berikan Himbauan Dan Dikmas Tentang Kamseltibcar Lantas

Pada saat dilakukan penangkapan, dilakukan penyitaan barang bukti sebagai berikut :

  1. 1 (Satu) Buah Blok Kupon dari Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia);
  2. 1 (Satu) Blok Kwintasi yang berisikan daftar variasi jumlah Uang yang dikutip atau diminta dan berisikan Stempel SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia);
  3. Uang sebanyak Rp. 1.400.000 (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), dengan pecahan Uang harga Rp. 100.000 sebanyak 6 (Enam) Lembar, dan Pecahan Uang harga Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 16 (Enam Belas) Lembar;
  4. Uang sebanyak Rp. 114.000 (Seratus Empat Belas Ribu Rupiah), dengan pecahan Uang harga Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 1 (Satu) Lembar, Pecahan Uang harga Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar, dan Pecahan Uang harga Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar.

Saat ini terduga pelaku mendekam di sel RTP polres Dairi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta proses penyidikan selanjutnya.(D.02)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah
Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 01/Sbl Sertu Tanger Hadiri Acara Adat di Rumah Duka
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Gencar Patroli Bersama Warga
Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan
Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit
Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 01/Sumbul Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Pegagan Julu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:09

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah

Selasa, 1 September 2026 - 15:01

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 01/Sbl Sertu Tanger Hadiri Acara Adat di Rumah Duka

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:28

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Gencar Patroli Bersama Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:04

Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan

Berita Terbaru