Curi Sawit dan Lakukan Pemalangan Jalan,Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Kamis, 15 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam|| Medan-Setelah sebelumnya dilakukan ekspose, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan 2 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.

 Ekspose perkara disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana didampingi Direktur TP Oharda pada JAM Pidum Agnes Triani, SH,MH, Koordinator pada JAM Pidum dan pejabat lainnya, Selasa (13/6/2023) dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Salak, Dampingi Pembagiat Bibit Jagung  Di Kecamatan PGGS Pakpak Bharat 

Kajati Sumut Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Joko Purwanto, SH, Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum, Kabag TU, Koordinator, dan para Kasi menyampaikan ekspose perkara secara daring. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa sampai Selasa (13/6/2023) Kejati Sumut sudah menghentikan 34 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Tanah Pinem,Laksanakan Kegiatan Pengamanan Ibadah Minggu.

Kali ini, lanjut Yos ada 2 perkara yang diajukan untuk dihentikan penuntutannya dengan Restorative Justice (RJ), yaitu dari Kejari Padang Lawas dan Kejari Deli Serdang.(Bob)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah
Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan
Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit
Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I
Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem
Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:09

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:04

Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:47

Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:03

Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I

Berita Terbaru