Tak Terima Ditagih Utang, Pria Asal Batubara Aniaya Warga

Jumat, 22 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Batu Bara– Seorang pria berinisial BA warga Dusun Anggrek, Desa Dewi Sri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, ditangkap polisi. Pelaku diamankan itu terkait kasus penganiayaan terhadap Hendri Riady Siringoringo (34), seorang pria inisial BA (28),

Pelaku ditangkap di kediamannya, Selasa (19/9) sekira pukul 18.00 WIB. Penahanan terhadap BA dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar.

Dijelaskan Abdi, penganiayaan terjadi, Kamis (3/8) malam, dikarenakan BA telah meminjam uang kepada Hendri Riady Siringoringo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu Hendri Riady hendak meminjam piring ke tetangganya Wira Nata Kesuma. Ia kemudian melihat BA sedang berada di rumah yang didatanginya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01 Sumbul Komsos Dengan Petani Padi

Hendri langsung mendatangi BA dan berkata, “Mana Utang mu?”. Namun BA hanya menjawab singkat dengan menjawab ‘Besok!’.

Jengkel dengan jawaban itu, Hendri lalu mengatakan, “Asik besok besok aja!”.

Merasa malu seakan di hardik, BA pun emosi lalu mendorong dada Hendri dengan tangan kanannya. Tak mau diam, Hendri kemudian membalas dengan mendorong tubuh BA di bagian dada.

Aksi dorong-dorongan pun tak terelakan, BA berupaya melepaskan pegangan tangan Hendri. Begitu terlepas, ia langsung memiting leher Hendri dari belakang.

Baca Juga :  Ajak Warga Menjaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Nataru, Babinsa Koramil05/ Tanah Pinem Komsos di Warung Kopi

Tak puas hanya memiting, BA kemudian membenturkan kepala Hendri ke kosen pintu sembari berkata, ‘Mati kau!’.

Setelah kejadian penganiayaan itu, Hendri pun membuat pengaduan ke Polsek Indrapura pada tanggal 5 Agustus 2023.

Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung mendatangi kediaman BA dan meringkusnya.”Tanpa perlawanan, petugas berhasil menangkap tersangka BA,” jelas Abdi Tansar, Rabu (20/9).

Atas perbuatanya, BA dipersangkakan melanggar pasal 351 ayat 1 dari KUHPidana.(TIM)

Berita Terkait

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 05/TP Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Desa Renun
Dairi Raih DBH Pajak Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Siap Maksimalkan Pembangunan
Perkokoh Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Balan Dua
Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah
Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan
Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit
Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:53

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 05/TP Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Desa Renun

Kamis, 3 September 2026 - 08:01

Dairi Raih DBH Pajak Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Siap Maksimalkan Pembangunan

Rabu, 2 September 2026 - 12:57

Perkokoh Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Balan Dua

Selasa, 1 September 2026 - 15:09

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem

Berita Terbaru