Setubuhi ABG,Seorang Pria Beristri Di Ringkus Polres Dairi

Minggu, 19 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam ||— Seorang wanita berusia 16 tahun di Kabupaten Dairi menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di kediaman tersangka. 

 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh abang kandung korban, yang melihat gerak – gerik adik perempuan begitu dekat dengan tersangka pada tanggal 15 Januari 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Awalnya abang kandung korban sempat mengintip di balik celah dinding rumah tersangka, dan melihat si korban dan tersangka sedang berpelukan, ” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

 

Melihat itu, si abang langsung mendobrak pintu rumah tetangganya tersebut dan menanyakan maksud dan tujuan dari perbuatan keduanya.

 

Spontan tersangka langsung berkilah dan mengatakan tidak berbuat apa – apa kepada adiknya. Alhasil, si abang langsung berlari kerumah kepala desa untuk melaporkan hal tersebut.

 

“Setibanya di rumah, ternyata tersangka dan si korban sudah kabur pergi dari rumah, ” jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Swasembada Pangan,Babinsa Bantu penyemprotan Hama Dan Gulma Di Lahan Jagung.

 

Ibu kandung korban pun sempat mencari anak perempuannya ke sekitaran rumahnya. Namun, anak lelakinya memberitahu bahwa si adik pergi bersama tersangka usai di pergoki oleh dirinya.

 

Keesokan harinya, korban dan tersangka kembali ke rumah tersebut dan bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Namun, saat ditanya apakah dilakukan hubungan badan, tersangka berkilah dan menyebut tidak ada hubungan badan. Sementara itu si korban hanya terdiam saat ditanyakan pertanyaan yang sama.

 

Melihat pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, pada pertengahan bulan April 2024, pihak keluarga dan kerabat sepakat untuk membawa korban ke seorang pendeta.

 

“Disana korban diceramahi dan akhirnya mengaku sudah berhubungan badan dengan tersangka sebanyak 4 kali, ” tegas Kasat Reskrim.

 

Menurut pengakuan korban, kejadia tersebut pertama kali dilakukan pada Bulan awal dan akhir bulan November 2023, dan selebihnya pada bulan Desember 2023.

Baca Juga :  Jaga Kekompakan..!! Babinsa Bincang Santai Dengan Warga

 

“Menurut pengakuan korban, dirinya di rayu oleh tersangka dengan menyebut, ‘sayang kali aku sama kau dek. Ayoklah bersetubuh. Tanggungjawab pun aku nanti’, ” jelasnya.

 

Pihak keluarga yang tidak terima dengan perbuatan tersebut, langsung membuat laporan ke Polres Dairi. Setelah ditetapkan alat bukti yang cukup, tim Sat Reskrim langsung mengamankan tersangka di kediamannya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Adapun alasanya karena dirinya yang ternyata sudah memiliki istri tersebut belum di karunia anak selama 8 tahun.

 

“Saat di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebanyak 4 kali kepada korban. Alasannya karena belum di karunia anak setelah menikah 8 tahun dengan istrinya, ” tutup Kasat Reskrim.

 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81(2) Jo 76D dari UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 05/TP Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Desa Renun
Dairi Raih DBH Pajak Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Siap Maksimalkan Pembangunan
Perkokoh Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Balan Dua
Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah
Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan
Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit
Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:53

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 05/TP Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Desa Renun

Kamis, 3 September 2026 - 08:01

Dairi Raih DBH Pajak Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Siap Maksimalkan Pembangunan

Rabu, 2 September 2026 - 12:57

Perkokoh Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Balan Dua

Selasa, 1 September 2026 - 15:09

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem

Berita Terbaru