Lagi…!! Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Bandar Judi Togel Online

Minggu, 30 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || SidikalangSat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang rekap judi togel berinisial FS di Jalan Lae Pinang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (30/6/2024). 

 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah adanya perjudian togel di sebuah warung tuak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Setelah mendapat laporan tersebut, tim dari Resum Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak menuju lokasi,” ujarnya.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati FS sedang duduk di warung tuak. Setelah di datangi personil, petugas mendapati 2 kertas nota berisikan angka tebak – tebakan yang disimpan di cassing HP milik FS.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Salak Komsos Dengan Warga Desa Binaan

 

Menurut pengakuannya, FS mengaku sebagai tukang rekap perjudian jenis togel, ” sebutnya.

 

FS pun kemudian di boyong ke Sat Reskrim Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil penyidikan, diketahui FS mendapat upah sebesar 20 persen dari jumlah uang yang di bayar oleh masyarakat yang memasang judi togel.

 

“Jadi minimal pembayaran itu kan seribu rupiah, jadi apabila angka yang di tebak salah atau kalah, maka dirinya mendapat imbalan 20 persen dari website LOTUS. Namun apabila penebak menang, maka sejumlah uang akan dikirim sesuai dengan nominal yang di sepakati, ” sebutnya.

Baca Juga :  Kapolres Dairi Pimpin Langsung Pengamanan Unras Dari Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK)

 

“Jadi perjudian jenis togel itu sistemnya untung – untungan saja. Namun hal tersebut sangat merugikan masyarakat karena memprediksi angka yang tidak pasti. Apabila sudah kecanduan, maka apapun akan dilakukan agar nomor yang di tebak bisa menang, ” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, FS dikenakan pasal 303 Ayat (1) Ke 1e, 2e, dan 3e dari KUHPidana dengan ancama hukuman 10 tahun penjara.(Bam)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah
Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan
Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah
Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama
Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit
Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I
Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:09

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:04

Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:47

Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit

Berita Terbaru