Dairi24jam||Sidikalang–Sebanyak 339 WBP (Warga Binaan Permasyarakatan) Rutan Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, mendapat Remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Remisi secara simbolis di berikan oleh, Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Charles Surung Bantcin yang diawali upacara penaikan bendera di halaman kompleks Rutan Kelas IIB Sidikalang di jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Sabtu (17/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Dairi, bertindak sebagai Inspektur upacara serta membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasona H Laoly.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Bahtiar Sembiring SH mengatakan, jumlah Narapidana yang memperoleh remisi sebanyak 339 orang.
“Dari 339 itu, sebanyak 15 orang langsung bebas hari ini. Bahtiar menyebut, ada 19 orang yang harus bebas hari ini. Namun, 4 orang menjalani hukuman Subsider atau harus membayar denda,”kata Bahtiar.
Jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Sidikalang sebanyak 495 orang. Menurut Bahtiar, jumlah itu sudah over kapasitas. Dimana, kapasitas Rutan hanya 170 orang,meski demikian, masih tetap bisa diatasi.
Ditambahkanya,dengan jumlah itu tenaga penjagaan kurang. Idealnya, 1 regu penjagaan sebanyak 10 orang. tetapi saat ini, jumlah satu regu hanya 6 orang untuk jaga di 4 Pos dan di 3 pos blok.
Menurut Bahtiar, rata-rata warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Sidikalang, terkait perkara narkotika yakni sebanyak 280 orang.Sementara untuk kasus Tipikor sebanyak 9 orang dan pidana umum 205 orang.
Turut hadir mendampingi ( PJ ) Bupati Dairi , Penjabat Sekretaris Daerah ,(Sekda), Jonny Hutasoit, Kabag Umum, Arjun Nainggolan, Camat Sitinjo, Untung Roy Nahampun, Kepala Desa Sitinjo 2, Umum Sukarjo Bako.(tim).











