HS Aniaya MS Usai Termakan Isu Perselingkuhan

Sabtu, 24 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Dairi24jam  || ParbuluanSeorang pria berisinial HS tega menganiaya MS istrinya sendiri di karenakan termakan isu perselingkuhan yang di lakukan istrinya,penganiayaan di lakukan MS  di kediaman mereka yang berada di Kecamatan Parbuluan  , Kabupaten Dairi pada 27 Juli 2024.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A. SIK, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu menyampaikam, HS melakukan KDRT terhadap istrinya pada bulan juli yang lalu di kediaman mereka.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat reskrim AKP Meetson Sitepu mengatakan,Kejadian bermula saat beberapa saksi yang terdiri dari tokoh masyarakat setempat dan pria yang di duga selingkuhan MS mendatangi rumah MS untuk membahas isu perselingkuhan tentang mereka.

 

Hal tersebut sempat dibenarkan oleh pria yang disebut sebagai selingkuhan MS, namun pernyataan tersebut di bantah secara langsung oleh MS. “Awalnya para saksi bersama pria yang disebut sebagai selingkuhannya, menanyakan apa benar MS mengajak pria itu berselingkuh. Awalnya pria ini membenarkan, namun langsung di bantah oleh korban, ” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01 Sumbu Hadiri Penyaluran BLT DD

 

Mendengar hal itu, HS yang ikut dalam pertemuan itu langsung marah dan menuduh sang istri sudah menjalin asmara dengan pria lain.

Foto Pelaku MS saat berada di Mapolres Dairi

 

Tersangka pun langsung menampar bibir korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak satu kali.

 

Usai kejadian itu, tersangka langsung pergi ke teras rumah, dan para saksi pun pergi meninggalkan rumah mereka.

 

Korban pun langsung menyusul tersangka yang berada di teras rumah, dan tersangka kembali menanyakan permasalahan selingkuh tersebut.

 

Tersangka menanyakan lagi masalah selingkuhan itu, dan korban kembali membantah. Usai membantah, korban kembali mendapat kekerasan dari tersangka yakni dengan cara menampar bibir, hingga meninju bagian dagu korban, kejadian itu pun langsung di lerai oleh saksi atas nama JS dan membawa korban masuk ke dalam rumah, ” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Salak Hadiri Rapat Pembentukan Natal Oikumene Kecamatan Salak Tahun 2024

 

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian dagu, serta mengalami luka berdarah di bagian bibirnya. Korban pun sempat berobat ke Puskesmas Sigalingging, dan langsung membuat pengaduan ke Polres Dairi.

Setelah mendapat laporan dari korban MS,Unit PPA polres Dairi melakukan penyelidikan. Setelah di tetapkan sebagai tersangka HS di tangkap di kediamannya pada 23 Agustus 2024 dan langsung di boyong ke Mapolres Dairi untuk di mintai keterangan.

 

Saat ini HS sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk di mintai keterangan.

 

Atas perbuatannya, HS dikenakan pasal Pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat(1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.(Tim)

Berita Terkait

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan
Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit
Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I
Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem
Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Babak Baru Investasi Dari Parbuluan, Kopi Dairi Menatap Pasar Dunia
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:04

Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:47

Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25

Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Berita Terbaru