Kapolres Dairi Pimpin Pemeriksaan Secara Berkala Personil Pemegang Senjata Api Beserta Amunisi Milik Inventaris Polri

Senin, 23 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dairi24jam || SidikalangKapolres Dairi AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si Bersama Waka Polres Dairi Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH, SIK, M.I.K gelar kegiatan Pelaksanaan Pemeriksaan Secara Berkala Pemegang Senjata Api Beserta Amunisi Milik Inventaris Polri Dalam Rangka Guna Mencegah Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Di Aula Kamtibmas Polres Dairi dan Di Gudang Senjata Api Polres Dairi. Senin (23/12/2024)

 

Dalam kegiatan ini melakukan pendataan senjata api beserta amunisi inventaris Polres Dairi sekaligus mendata personel Polres Dairi Baik Perwira Maupun Bintara yang memegang senpi dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api.

 

Hal ini, Dilakukan Polres Dairi Secara Berkala kepada personil Pemegang Senjata Api Milik Polri, guna untuk mengevaluasi senjata api Inventaris Polres Dairi yang di pinjam Pakaikan kepada anggota dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.

 

Kapolres Dairi Juga mengatakan, kegiatan ini kita lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap Senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Salak Bantu Mediasi Permasalahan Warga Binaan

 

Pengecekan ini dilakukan juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota sesuai dengan Telegram Kapolda Sumut Nomor :ST/1106/XII/WAS/2024 Tanggal 19 Desember 2024 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api Dinas” ucapnya

 

Dalam Pemeriksaan Ini bagi personil pemegang senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku, maka akan dilakukan penarikan dan di simpan digudang dan tidak boleh digunakan.

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Perampokan & Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang
Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah
Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan
Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah
Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama
Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit
Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:51

Polisi Buru Pelaku Perampokan & Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang

Selasa, 1 September 2026 - 15:09

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:03

Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama

Berita Terbaru