Pelaku Pencuri Emas dan Uang di Dairi Berhasil Ditangkap di Siantar

Selasa, 14 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam – Polres Dairi berhasil menangkap Permadi Ginting pelaku pencurian emas dan uang di rumah Else Simbolon yang berada di Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi – Sumut.

Hal itu di katakan Kapolres Dairi, AKBP  Faisal Andri Pratomo dalam Press Realese didampingi Wakapolres Kompol. Husnil Mubarok Daulay, Kasat Reskrim AKP. Meetson Sitepu dan Kasat Narkoba AK. Amrizal Hasibuan di Mapolres Dairi, Selasa (14/1/2025).

Ya Pelaku berhasil kita amankan di sebuah warung yang berada di kota pematang siantar pada Senin (13/1) beserta alat bukti” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faisal Andri Protomo menjelaskan pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari korban ES yang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Buntu Raja dan langsung di teruskan ke Polres Dairi terkait hilangnya uang, emas dan juga 2 unit Handphone miliknya.

Adapun kronologi kejadian Kapolres menjelaskan pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2025 pukul 18.30 Wib telah terjadi pencurian di sebuah rumah yang berada di Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu.

Baca Juga :  Personil Koramil 01 Sumbul Bersama Polsek Sumbul Melaksanakan Pengamanan Sholat idul fitri

Hal di ketahui ketika anak kandung Else Simbolon yaitu Jimmy Manik mengetahui pintu rumah tidak terkunci dan gembok hilang dan langsung menelpon korban Else Simbolon bahwasanya rumahnya sudah di bongkar.

Setelah mendengar kabar bahwa rumahnya di bongkar Else lantas memberitahukan Suaminya Jonser Manik dan langsung mengecek langsung kerumahnya dan melihat barang barang hilang. diketahui uang sebesar Rp. 39.550.000 dan juga Emas seberat 25.48 gram sudah hilang yang di simpan di dalam koper dan juga 2 buah unit Hanpone yang di simpan di atas tempat tidur juga hilang.

Adapun PG, dua hari sebelum kejadian, bekerja di ladang korban sebagai pekerja upahan. Selama dua hari itu, tersangka mengetahui kebiasaan korban menyimpan kunci rumah dalam pondok di ladang itu.

Hari ketiga, Selasa (7/1/2025) tersangka datang ke ladang itu. Setahu bagaimana, saat situasi lengang, ia mengambil kunci rumah korban dari dalam pondok. Tersangka kemudian pergi ke rumah korban, masuk, lalu membuka kamar korban.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06/ Kerajaan Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Natal Oiukumene

Dalam kamar, tersangka melihat koper, selanjutnya mengambil pisau dari dapur korban, untuk membongkar koper itu.

Dari dalam koper, tersangka mengambil uang total Rp. 39.550.000, perhiasan emas berupa kalung, cincin, anting total 25,48 gram dan dua unit handphone yang ada di tempat tidur kamar itu.

Setelah mencuri semua uang dan barang dengan total dikonversi Rp. 80.000.000 itu, tersangka kemudian melarikan diri.

Tersangka menjual perhiasan emas di Medan, selanjutnya ia ke Pematang Siantar. Hasil penjualan emas ditambah uang tunai yang dicuri, dihabiskan tersangka untuk berfoya foya di Medan dan Pematangsiantar.

Selain foya foya, tersangka membeli sepeda motor, jam, cincin, gitar, sepatu, pakaian, tas. Saat ditangkap di salah satu warung di Pematang Siantar, uang tersisa Rp. 1.000.000.

Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Cakupan BPJS Kesehatan Dairi Capai 97,86 Persen, Bupati Vickner Sinaga Dorong Penguatan SDM dan Layanan Kesehatan
Bupati Dairi: Transaksi Non Tunai Tak Bisa Ditawar, Era Baru Tata Kelola Keuangan Desa Dimulai
Dairi Raih DBH Pajak Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Siap Maksimalkan Pembangunan
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Perkokoh Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Balan Dua
Polisi Buru Pelaku Perampokan & Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang
Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah
Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:09

Cakupan BPJS Kesehatan Dairi Capai 97,86 Persen, Bupati Vickner Sinaga Dorong Penguatan SDM dan Layanan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 08:03

Bupati Dairi: Transaksi Non Tunai Tak Bisa Ditawar, Era Baru Tata Kelola Keuangan Desa Dimulai

Kamis, 3 September 2026 - 08:01

Dairi Raih DBH Pajak Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Siap Maksimalkan Pembangunan

Rabu, 2 September 2026 - 12:57

Perkokoh Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Balan Dua

Rabu, 2 September 2026 - 05:51

Polisi Buru Pelaku Perampokan & Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang

Berita Terbaru