Pemkab Dairi Bersama Pengadilan Agama Sidikalang Laksanakan Memorandum Of Understanding (MOU)

Rabu, 12 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAMPemerintah Kabupaten Dairi dan Pengadilan Agama Sidikalang laksanakan Memorandum of Understanding (MOU) Tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

 

Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Pengadilan Agama Sidikalang laksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian serta penguatan kelembagaan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Dairi selasa (11/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Nomor: 96 KPA.W2A13/HM2.1/I/2025 tanggal 16 Januari 2025 dan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3947/DJNHM.1.1/XII/2024

 

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I.,M. menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan membahas mekanisme pelaksanaan putusan Pengadilan Agama Sidikalang terkait pemenuhan hak mantan istri dan hak anak pasca perceraian.

Baca Juga :  Jelang Hut RI Ke 78 Babinsa Bersama Mahasiwa KKN Unimed lakukan Pembersihan Lapangan 

 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rancangan perjanjian kerja sama yang telah dieksaminasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ketua Pengadilan Sidikalang menekankan pentingnya nota kesepahaman ini ia menyebutkan bahwa perkara perceraian, khususnya yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), mendominasi kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama Sidikalang.

 

Menanggapi hal itu Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin Dalam sambutannya, menyampaikan komitmennya untuk menjaga keutuhan keluarga, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

 

Selama saya menjabat sebagai Sekda maupun Pj Bupati, saya tidak pernah memberikan izin ataupun menyetujui kasus perceraian. Namun, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang melaksanakan proses tersebut tanpa sepengetahuan kami,” Ucap Pj Bupati Dairi.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mediasi sebagai upaya penyelesaian konflik dalam keluarga ASN.

Baca Juga :  Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Isa Almasih

 

Jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga ASN, sedapat mungkin kita berikan solusi melalui mediasi terlebih dahulu. Mari saling membantu dan menghindari tindakan yang memperkeruh suasana. Kita harus mendorong penyelesaian yang baik bagi saudara-saudara kita,” imbuhnya.

 

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud mekanisme perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak pasca perceraian serta penguatan sinergi antar lembaga terkait di Kabupaten Dairi.

 

Turut hadir dalam penandatanganan ini Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Juliawan Rajagukguk, Kepala Bappeda Romedi N. Bangun, Kepala DP3AP2KB Ruspal Simarmata, Kepala Dinas PMD Simon Tony Malau, Kepala bagian Hukum Arjun Nainggolan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Henry Manik, dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Mariady Harsoyo Simanjorang.

Berita Terkait

Perkokoh Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Balan Dua
Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah
Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan
Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit
Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I
Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem
Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:57

Perkokoh Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Balan Dua

Selasa, 1 September 2026 - 15:09

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:04

Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:47

Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit

Berita Terbaru

Sumbul

Cek Ketersediaan Pupuk, Babinsa Sambangi Kios

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:22