Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda Perubahan APBD TA 2025

Senin, 29 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAM || SidikalangBupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (29/9/2025) dalam sidang paripurna DPRD Dairi. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Todang.

 

Dikatakan ada beberapa faktor yang mendasari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yaitu adanya efisiensi dan rasionalisasi anggaran belanja sub kegiatan SKPD, Realokasi anggaran belanja infrastruktur, anggaran belanja Program TMMD dan anggaran belanja koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan permukiman (dukungan program nasional penyediaan akses rumah layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah), realokasi anggaran belanja penataan lahan untuk lokasi pembangunan prasarana Pendidikan (dukungan program nasional sekolah rakyat sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025), serta penataan lahan bangunan pemerintah lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktor yang mendasari lainnya adalah realokasi anggaran belanja kegiatan penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Sumbul dan Pusat Pasar Sidikalang, realokasi anggaran belanja penanganan sosial dan disabilitas, realokasi anggaran belanja pengadaan vaksin rabies, realokasi anggaran belanja pengadaan perlengkapan pencetakan KTP-el, realokasi anggaran belanja pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk biaya akte notaris pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih (dukungan anggaran Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025).

Baca Juga :  Kepala Desa Palipi Melepaskan Peserta Didik Paud PALIPI STAR,Ini Yang Di Katakan Kepala Desa

Masih dalam penyampaian nota pengantar keuangan, secara umum struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp.9.086.599.695,00 (Sembilan miliar delapan puluh enam juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp.1.197.015.499.604,00 (Satu triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar lima belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat rupiah) sehingga pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp.1.187.928.899.909,00 (Satu triliun seratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan rupiah).

Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2025 berkurang sebesar Rp.1.081.629.827,00 (Satu miliar delapan puluh satu juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp.1.227.015.499.604,00 (Satu triliun dua ratus dua puluh tujuh miliar lima belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat rupiah) sehingga menjadi Rp.1.225.933.869.777,00, (Satu triliun dua ratus dua puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus enam puluh Sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Salak Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Salak

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Yang Terhormat yang telah memberikan perhatian atas Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya kami serahkan kepada Dewan Yang Terhormat untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah,” ucap Wakil Bupati mengakhiri pembacaan nota pengantar keuangan.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Dandim 0206 Dairi Lekol Czi Nanang Sujarwanto, Perwakilan Kapolres Dairi, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD.

Penulis : Bambang Ermansyah

Editor : REDAKSI DAIRI24JAM

Berita Terkait

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan
Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah
Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama
Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit
Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I
Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem
Satres Narkoba Polres Dairi Bekuk Pengedar Sabu, Sita Belasan Paket Sabu Pasokan dari Deli Serdang

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:04

Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:03

Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:03

Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I

Berita Terbaru