Dua Pelaku Pengeroyokan Kabarnya Dilepas Karena Ingin Daftar TNI

Sabtu, 4 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI24JAM || SIDIKALANGSebuah isu miring tengah menerpa proses penegakan hukum di kepolisian Resort Dairi. Dua orang pemuda yang sebelumnya ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan brutal, diduga dilepaskan dari hukum dengan alasan yang memicu kontroversi: demi mengejar cita-cita masuk menjadi anggota TNI.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelepasan ini dilakukan agar kedua pelaku dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kantor polisi sebagai syarat administrasi pendaftaran prajurit. Langkah ini sontak menjadi perbincangan hangat, mengingat status hukum keduanya yang seharusnya masih menjalani proses penyidikan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pihak keluarga pelaku dikabarkan telah mendatangi kediaman korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku memohon agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui jalan damai (restorative justice).

Baca Juga :  Lagi..!! Sat Res Narkoba Polres Dairi Tangkap Pengedar Sabu

 

Mereka berdalih bahwa penahanan dan catatan kriminal akan memutus harapan kedua pelaku yang ingin mengabdi kepada negara melalui jalur militer. Orang tua pelaku berharap rasa kemanusiaan dan pertimbangan masa depan anak-anak mereka dapat melunakkan hati keluarga korban.

 

Namun, upaya perdamaian tersebut bertepuk sebelah tangan. Meski telah memaafkan secara personal sebagai sesama manusia, orang tua korban dengan tegas menyatakan bahwa proses hukum harus tetap berjalan hingga ke meja hijau.

 

“Kami sudah memaafkan, tapi luka fisik dan psikis yang dialami anak kami tidak bisa hilang begitu saja dengan kata maaf. Hukum tetaplah hukum. Jika mereka ingin menjadi aparat negara, seharusnya mereka tahu cara menghargai hukum, bukan malah melanggarnya dan meminta pengecualian,” ujar perwakilan keluarga korban saat ditemui di kediamannya, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga :  Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil 01 Sumbul Latihkan PBB Kepada Siswa Siswi SMA

 

Keluarga korban juga mendesak pihak kepolisian untuk bersikap transparan dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun, terlepas dari apa pun alasan atau cita-cita yang dimiliki pelaku. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status penahanan kedua pelaku tersebut.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik yang menantikan konsistensi aparat dalam menegakkan keadilan, terutama saat dihadapkan pada dilema antara masa depan individu dan pertanggungjawaban pidana.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 05/TP Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Desa Renun
Cakupan BPJS Kesehatan Dairi Capai 97,86 Persen, Bupati Vickner Sinaga Dorong Penguatan SDM dan Layanan Kesehatan
Bupati Dairi: Transaksi Non Tunai Tak Bisa Ditawar, Era Baru Tata Kelola Keuangan Desa Dimulai
Dairi Raih DBH Pajak Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Siap Maksimalkan Pembangunan
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Perkokoh Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Balan Dua
Polisi Buru Pelaku Perampokan & Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang
Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah, Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos Bersama Warga Pasir Tengah

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:53

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 05/TP Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Desa Renun

Kamis, 3 September 2026 - 08:09

Cakupan BPJS Kesehatan Dairi Capai 97,86 Persen, Bupati Vickner Sinaga Dorong Penguatan SDM dan Layanan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 08:01

Dairi Raih DBH Pajak Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Siap Maksimalkan Pembangunan

Kamis, 3 September 2026 - 07:59

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Rabu, 2 September 2026 - 12:57

Perkokoh Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Balan Dua

Berita Terbaru