Diduga Tempat Pengoplosan Gas, Gudang di Labuhan Deli Digrebek ” Hasilnya Zonk “

Sabtu, 27 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAM || Deli SerdangTim gabungan TNI dan Polri dengan puluhan personel menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi oplosan gas subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di Jalan Mekar Sari, Gang Ayam, Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/9/2025).

Namun, dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti apa pun karena kondisi gudang sudah kosong. Diduga razia telah bocor sehingga seluruh isi gudang lebih dulu dipindahkan.

Syarifuddin (56), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, menyebutkan bahwa sejak Kamis (25/9/2025), puluhan orang menggunakan truk besar mengangkut ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg serta peralatan kerja dari dalam gudang.

Dalam beberapa hari terakhir memang banyak media memberitakan aktivitas gudang itu. Mungkin informasinya sudah bocor, makanya pas digerebek hasilnya nihil,” ujarnya.

Sebelumnya, warga sekitar resah dengan aktivitas di gudang yang berada di pemukiman penduduk itu. Usaha yang diduga ilegal tersebut meracik tabung gas subsidi 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg tanpa izin resmi.

Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat khawatir. “Kami sering lihat mobil hilir mudik membawa tabung gas 3 kg ke gudang itu. Kalau terjadi kebakaran, pemukiman kami pasti terdampak. Kami berharap aparat segera bertindak karena usaha ini jelas ilegal,” katanya.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 07 Salak Bantu Penanaman Perdana Bibit Jagung P23

Informasi yang beredar menyebutkan usaha oplosan tersebut dijalankan seorang pengusaha yang diduga mendapat bekingan, sehingga masyarakat menilai pelaku merasa kebal hukum dan tak menghiraukan keresahan warga.

Warga menegaskan, praktik oplosan gas jelas melanggar Undang-Undang Migas serta membahayakan keselamatan. Mereka pun mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) segera turun tangan menghentikan aktivitas ilegal itu sebelum memakan korban.

Penulis : Frans IF Siregar

Editor : REDAKSI DAIRI24JAM

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua
Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra
DIRGAHAYU DAIRI24jam. id, Dari : Dirut PDAM Tirta Nciho Dairi
Semangat Kemerdekaan Membara: Upacara HUT RI ke-81 di Tanah Pinem Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI dan Pemerintah, Sertu Warpadli Bersama Camat Tanah Pinem Bakar Semangat Paskibra SMAN 1 Kutabuluh
Langkah Sehat dan Solid: Rutan Sidikalang Gelar Fun Walk Meriahkan HUT RI ke-81

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13

Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:21

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:21

Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

DIRGAHAYU DAIRI24jam. id, Dari : Dirut PDAM Tirta Nciho Dairi

Berita Terbaru