Dairi24jam || Barung Barung—Proyek pembangunan Green House Tahun Anggaran 2023 Senilai Rp 263 juta , Dinas Perindagkop Kabupaten Dairi di Kerjakan asal jadi.
Informasi yang di himpun, pekerjaan pembangunan Green house tersebut berada di Dusun Barung Barung Kelurahan Bintang Mersada Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Menurut informasi dari warga setempat, sebelumya sebagai pemenang tender dan pelaksana pekerjaan adalah warga Medan, namun di pertengahan sepertinya beralih kepada rekanan yang berasal dari Sidikalang.
“Kemarin awalnya kami lihat pekerjaan itu di kerjakan orang Medan bang, tapi terakhir sudah lain lagi yang mengerjakanya, abang lihat sendirilah hasil dari bangunan tersebut, terkesan asal – asalan di kerjakan, ada besi yang peot, terlihat jelas bekas sambungan las dan berkarat, “sebut warga yang tak mau namanya di tulis.

Menanggapi informasi warga , Awak media coba mengkonfirmasi Marulak Situmorang yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pekerjaan tersebut.
Di jelaskan Marulak, bahwa pekerjaan tersebut sudah cukup bagus di kerjakan oleh rekanan, semua itu dikarenakan mengejar waktu, jika ada kekurangan akan kita perbaiki nantinya.
“Pekerjaan itu masih dalam perawatan, jika nanti ada yang kurang, akan kita perbaiki, ” ucap Marulak.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Investigas LSM Barak NKRI Dairi Pakpak Bharat JF. Manik mengatakan, informasinya berdasarkan Investigasi lapangan, pihaknya banyak menemukan pekerjaan yang di bidangi oleh Dinas Prindakop Kabupaten Dairi terkesan asal jadi. Bukan hanya di Tahun Anggaran 2023,pada Tahun Anggaran 2022 juga banyak yang amburadul, salah satunya adalah Pembangunan Gedung Plud yang berada di Stadion lama Sidikalang.
Pihak Pejabat serta rekanan yang terkait sudah di periksa di Kejaksaan Dairi, informasinya banyak temuan dan di duga merugikan keuangan Negara,sayangnya hingga saat ini proses hukumnya masih mandek di Kejaksaan Sidikalang.
“Ini tidak bisa kita biarkan, kita menunggu proses lanjut dari penegak hukum, jika nantinya kasus tersebut mengendap, kita akan menggiringnya ke Penyidik tinggakat Provinsi dan bila perlu sampai ke Pusat, Sebut JF Manik. (Tim).
.










