Sat Res Narkoba Polres Dairi Tangkap 4 Orang Pengedar Ganja

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || SidikalangSat Res Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus 4 tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Kabupaten Dairi. 

 

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Donni Saleh mengatakan, identitas 4 tersangka yakni Amos Manalu (42), Apriansah (23) dan 2 lainnya masih di bawah umur yakni RN dan MC yang masih berusia 17 tahun.

 

Penangkapan para tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah akan terjadinya peredaran narkotika jenis Ganja .

 

Petugas pertama kali meringkus tersangka Amos Manalu di Jalan SM Raja Kecamatan Sidikalang, ” ujar Kasi Humas, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga :  Jaga hubungan Baik Babinsa Komsos Dengan Warga Binaannya

 

Dari tangan Amos, petugas mendapati narkotika jenis Ganja seberat 17,80 gram yang di bungkus menggunakan kertas pembungkus nasi yang berisikan daun, ranting, dan biji Ganja.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap narkotika tersebut. Amos menyebut, dirinya mendapat barang haram itu dari temannya yakni Apriansah yang berada di Desa Huta Gungun Kecamatan Sumbul.

 

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Apriansah. Tak membutuhkan waktu lama, petugas langsung mengamankan Apriansah yang saat itu sedang berada di dalam rumah.

 

“Saat dilakukan interogasi, petugas kembali mendapatkan narkotika jenis ganja seberat 42,62 gram yang disimpan di dalam plastik assoy di dalam rumahnya, ” kata Donni Saleh.

Baca Juga :  Wujudkan Kenyamanan Saat Bertugas,Personil Koramil 06/Kerajaan Lakukan Pembenahan Pangkalan

 

Saat dilakukan interogasi, Apriansah mengaku barang tersebut didapat dari tersangka MC.

 

“Saat petugas melakukan pengembangan selanjutnya, kami mendapati MC tak jauh dari rumah Apriansah. Setelah dilakukan pengembangan lagi, didapati barang haram tersebut juga di dapat dari temannya yakni RN, ” bebernya.

 

Setelah melakukan penangkapan terhadap RN, petugas kemudian memboyong para tersangka beserta barang buktinya ke Polres Dairi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Pendidikan Tanggung Jawab Bersama
DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025
Sambangi Sekolah, Babinsa Berikan Nilai-Nilai Kebangsaan Kepada Siswa Sekolah Dasar
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Lau Njuhar 
Curi Mobil di Dairi, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Kabanjahe dan Medan
Babinsa Dampingi Petani Perawatan Lahan Jagung
Babinsa Koramil 05/TP Komsos Bersama Warga Desa Kuta Gamber
350 Karateka siap Bertanding Memperebutkan Piala Bupati Dairi 
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:29 WIB

Hardiknas 2026, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:26 WIB

DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sambangi Sekolah, Babinsa Berikan Nilai-Nilai Kebangsaan Kepada Siswa Sekolah Dasar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:03 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Lau Njuhar 

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:29 WIB

Curi Mobil di Dairi, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Kabanjahe dan Medan

Berita Terbaru

Tanah pinem

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Lau Njuhar 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:03 WIB