Sat Res Narkoba Polres Dairi Tangkap 4 Orang Pengedar Ganja

Jumat, 26 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || SidikalangSat Res Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus 4 tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Kabupaten Dairi. 

 

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Donni Saleh mengatakan, identitas 4 tersangka yakni Amos Manalu (42), Apriansah (23) dan 2 lainnya masih di bawah umur yakni RN dan MC yang masih berusia 17 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan para tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah akan terjadinya peredaran narkotika jenis Ganja .

 

Petugas pertama kali meringkus tersangka Amos Manalu di Jalan SM Raja Kecamatan Sidikalang, ” ujar Kasi Humas, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga :  Bakti Babinsa, Pastikan Anak-Anak Tiba di Sekolah dengan Aman

 

Dari tangan Amos, petugas mendapati narkotika jenis Ganja seberat 17,80 gram yang di bungkus menggunakan kertas pembungkus nasi yang berisikan daun, ranting, dan biji Ganja.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap narkotika tersebut. Amos menyebut, dirinya mendapat barang haram itu dari temannya yakni Apriansah yang berada di Desa Huta Gungun Kecamatan Sumbul.

 

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Apriansah. Tak membutuhkan waktu lama, petugas langsung mengamankan Apriansah yang saat itu sedang berada di dalam rumah.

 

“Saat dilakukan interogasi, petugas kembali mendapatkan narkotika jenis ganja seberat 42,62 gram yang disimpan di dalam plastik assoy di dalam rumahnya, ” kata Donni Saleh.

Baca Juga :  Bupati Dairi Temui Pengunjuk Rasa, Terima 3 Poin Tuntutan

 

Saat dilakukan interogasi, Apriansah mengaku barang tersebut didapat dari tersangka MC.

 

“Saat petugas melakukan pengembangan selanjutnya, kami mendapati MC tak jauh dari rumah Apriansah. Setelah dilakukan pengembangan lagi, didapati barang haram tersebut juga di dapat dari temannya yakni RN, ” bebernya.

 

Setelah melakukan penangkapan terhadap RN, petugas kemudian memboyong para tersangka beserta barang buktinya ke Polres Dairi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Viral Bocah di Sidikalang Telantar Penuh Luka, Terungkap Kekejaman ‘Mak Tua’ yang Juga Siksa Sang Adik
Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Dairi Paparkan Capaian Kinerja
Pemkab Dairi Lanjutkan Implementasi Metode Pembelajaran GASING
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh
Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Dairi Edukasi Pengemudi Ojol dan Pengguna Jalan
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua
Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07

Viral Bocah di Sidikalang Telantar Penuh Luka, Terungkap Kekejaman ‘Mak Tua’ yang Juga Siksa Sang Adik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:57

Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Dairi Paparkan Capaian Kinerja

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:55

Pemkab Dairi Lanjutkan Implementasi Metode Pembelajaran GASING

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13

Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh

Berita Terbaru