Dairi24jam || Perjaga—Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan.
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serda Haryoko menghadiri penyaluran BLT DD bulan Tahap II desa Perjaga bertempat di aula kantor Desa Perjaga , Kecamatan Sttu Jehe ,Kabupaten Pakpak Bharat,Selasa (11-06-2024)..
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh
1. Kasi PMD kecamatan
2. Babinsa koramil 06/krj
3. Bhabinkamtibmas sukaramai
4. Kepala Desa Perjaga
5. Ketua BPD Perjaga
6. Pendamping kecamatan
7. Tokoh masyarakat
8. Penerima BLT Desa perjaga
Adapun kreteria yang mendapat BLT. Desa :
– Anggota keluarga rentan miskin yang sakit menahun / kronis
– keluarga yang tidak mendapatkan batuan PKH
– Anggota keluarga rumah tangga Tunggal lansia atau lanjut usia miskin
Angaran BLT DESA bersumber dari Dana Desa
Babinsa mengatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini bersumber dari Dana DesaPerjaga tahun 2024 sebagai tindak lanjut program dan kebijakan pemerintah terkait kemiskinan. BLT-DD tersebut sebesar Rp. 900.000, di 3 bulan April s/d Juni 2024 Dengan total 14 Kepala Keluarga (KK) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Penyaluran BLT ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, kami harapkan kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar digunakan secara bijak dan seperlunya,” kata Babinsa.










