Dairi24jam || Kerajaan—Mewakili Danramil,Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serda Rudy Limbong menghadiri Pengukuhan dan Pengesahan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekecamatan Kerajaan bertempat di Balai GKPPD Kerajaan ,Kabupaten Pakpak Bharat,Kamis (25-07-2024)..
Pada Kabid Pemdes memberikan sambutan, “Pengukuhan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat UU sehingga jabatan BPD menyesuaikan bertambah menjadi Dua ( 2 ) Tahun, BPD mempunyai tugas dan fungsi yang sangat penting di desa, pembahasan dan kegiatan lainnya harus melibatkan pemerintah desa serta mendengarkan aspirasi masyarakat sehingga aturan-aturan yang dikeluarkan benar-benar menjadi kepentingan masyarakat, Katanya.
Diakhir sambutannya menegaskan, BPD terdiri dari berbagai elemen Masyarakat, sehingga semua potensi dan hal positif dapat dipakai untuk membangun desa bukan untuk membuat desa tidak kondusif, libatkan semua elemen dalam membangun desa, Tegasnya.
Hadir Pada KegiatanKabid pemdes Pakpak Bharat,Camat Kerajaan,Babinsa Koramil 06/Kerajaan,Kasat Bimas Polsek sukaramai,kepala desa sekecamatan kerajaan,BPD sekec kerajaan,tokoh agama.










