Dairi24jam|| Sitinjo – Sat Res Narkoba Polres Dairi berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu- sabu setelah berhasil meringkus seorang Pria berinisal IS asal Kabupaten Karo di sebuah warung makan yang berada di depan Taman Wisata Iman Jalan Sidikalang – Sumbul Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sabtu (31/8/2024).
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A. SIK, SH, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH kepada media mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di seputaran Kecamatan Sitinjo.
Medapat informasi tersebut,Kasat langsung memerintah personilnya untuk melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat pihaknyapun berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
Tanpa buang waktu personil Sat Narkoba pun langsung melakukan patroli, dan menemukan IS sedang berada di sebuah warung makan.
“Saat itu kami melakukan penangkapan terhadap IS, dan menemukan barang bukti yang kita duga berisikan sabu di dalam plastik besar dengan berat 9,46 gram, kemudian ada satu plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat 96,33 gram, ” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui IS datang ke Kabupaten Dairi menaiki sebuah mobil Toyota Sigra. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan, namun tidak ada barang bukti lainnya.IS bersama batang bukti langsung di boyong ke Mapolres Dairi.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A. SIK, SH, M.Si ketika di Konfirmasi wartawan terkait penangkapan IS mengatakan, Penangkapan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.
“Saya juga menghimbau kepada masayarakat agar segera melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah kabupaten Dairi, kami akan terus melakukan penindakan, pemberantasan Narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai program prioritas Bapak Kapolda Sumut”, Tutup Kapolres. (bram).










