Dairi24jam – Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi dibawah pimpinan AKP. Meetson Sitepu SH berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan Roida boru Sagala (52), kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial ES (28) dan SP (20), Minggu (15/12/2024).
Informasi yang dihimpun dari Kasat Reskrim Polres Dairi AKP. Meetson Sitepu SH saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, membenarkan bahwa pihaknya saat ini mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan Roida Boru Sagala yang juga diketahui masih warga desa setempat, Senin (16/12/2024).
“Ya benar kita mengamankan dua orang terduga pelaku yang satu laki laki dan satu lagi perempuan .Kedua terduga pelaku masih merupakan warga desa setempat, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pencarian barang bukti yang digunakan kedua pelaku” sebut Meetson.

Kedua terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Dairi, dari hasil pemeriksan keduanya mengaku terhimpit masalah ekonomi.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku ES dan SP mengakui motif mereka melakukan perbuatanya karena terhimpit masalah ekonomi” tambah Kasat.
Sebelumnya, Roida boru Sagala di temukan tewas di rumah orangtuanya yang berada di Kilometer 11, Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu), Kabupaten Dairi – Sumut pada hari Jumat lalu (6/12/2024).
Saat di temukan, tangan korban dalam keadaan terikat selang, kaki terikat kabel charger HP, mulut disumbat menggunakan kain, serta tubuh korban tertutup selimut.










