Dairi24jam – Seorang wanita diringkus Sat Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis Sabu dijalan Batu Kapur Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi – Sumut, Selasa (14/1/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP. Amrizal Hasibuan SH, MH mengatakan, tersangka Anneska DM Simbolon (31) warga Panji Bako, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Dikatakannya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis Sabu. Pihaknya pun langsung bergerak ke lokasi.
“Sesampainya dilokasi, petugas mendapat tersangka sedang berada di rumah persinggahannya” ujarnya.
Pihaknya pun langsung mengamankan tersangka, dan langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil tersebut, petugas mendapati sebuah kotak tisu yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,38 gram.
Atas penemuan itu, petugas langsung membawa tersangka dan barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.










