DAIRI24JAM —Aksi pengeroyokan terjadi di Desa Bonian ,Kecamatan Silima Pungga – pungga Kabupaten Dairi Jumat (21/02/2025)kemarin. Korban bernama Rudi Hartono Manurung di keroyok oleh warga setempat Berisinial ABB dan MS.
Akibat pengeroyokan yang di lakukan para pelaku ,korban mengalami luka robek dan pembengkakan di bagian bibir serta wajah korban lebama.
Ketika di temui awak media, korban menjelaskan awal kejadian, tepatnya pada hari Jumat sekira pukul 21.30, ia hendak pulang kerumahnya dengan membawa jengkol. Sesampainya dipersimpangan menuju rumahnya ,korban melihat ada beberapa sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan tepet di depan rumahnya. Akibat sepeda motor yang menghambat jalan, sepeda motor milik korban yang membawa beban berat berupa jengkol pun mati sehingga dia terjatuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu korban Rudi meminta anaknya agar membantu untuk mendirikan sepeda motornya karena beban yang di bawanya terlalu berat.
Setelah korban sampai dirumah dan menurunkan barang bawaan nya, Korban Rudi hendak menanyakan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan sehingga menghalangi kendaraannya saat masuk ke rumahnya.
Belum sempat bertanya, pelaku berinisial MS memanggil Rudi dengan berkata “sini kau” lalu saksi Konter Samosir menyuruh Rudi untuk mendatangi pelaku.
Saat itu pelaku MS pun berkata kepada korban, “mentang_mentang kau sudah sukses, sombong kau” ucap Rudi menirukan perkataan pelaku pada saat memberi keterangan di Polsek Prongil.
Mendengar jawaban Rudi pelaku ABB tanpa basa basi langsung memukul bagian wajah yang mengenai bibir sehingga bibir Rudi pecah san langsung mengeluarkan darah sehingga Rudi terjatuh.
Tak hanya disitu pelaku MS juga memukul bagian wajah korban sehingga korban terjatuh kembali, merasa kurang puas dan ingin menghabisi korban, pelaku mengambil kayu.

Melihat kejadian itu istri korban Junita Irianti Pardede langsung mendatangi korban dan membawa korban pulang kerumah.
Dan pada pagi harinya Junita Pardede bersama Rudi Manurung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Parongil dan langsung di tanggapi dengan nomor LP/B/6/11/2025/SPKT/POLSEK PARONGIL.











