Dairi24jam || Sumbul—Sangat di sesalkan oknum Kepala Desa (Kades) Agustina Silaban di Desa Sileuh Leuh Parsaoran Kecamatan Sumbul merusak tatanan Pemerintahan Desa (Pemdes) sehingga enggan menjawab konfirmasi wartawan saat menanyakan Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022,Jumat (23/12/2022).
Hal ini makin menimbulkan amsusi, ada apa setingkat desa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak menjawab konfirmasi wartawan,bahkan menyodorkan beberapa Amplop yang berisikan sejumlah uang ke wartawan melalui TPK (MS).
Saat awak media menanyakan MS selaku TPK sama sekali tidak tahu mengenai pembelanjaan material/bahan bangunan yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur bersumber dari DD Desa Sileuh Leuh Parsaoran.
Sebagaimana informasi masyarakat,DD Sileuh leuh TA 2022 diantaranya dialokasikan untuk pengaspalan sepanjang 180 m dengan pagu Rp.124.842.000. Pengerasan sepanjang 320 m dengan pagu Rp 150.079.000 serta Tembok penahan tanah (TPT) dengan pagu Rp 32.397.000.
Sehingga wartawan tanda tanya kenapa seorang kepala Desa tidak bisa dikonfirmasi dan memberikan uang kepada beberapa awak media yang sedang konfirmasi,apakah memang ada hal yang ditutup tutupi di pembelanjaan ADD dan DD desa tersebut??,sehingga beliau menyodorkan uang!!!
Untuk itu di minta kepada Aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas bagi kepala Desa yang diduga menyuap awak media ketika saat sedang dikonfirmasi terkait Uang negara yang dikucurkan ke desa, terkhusus deaa sileuh leuh parsaoran.(D.02)










