Dairi24jam || Sumbul – Babinsa Koramil 01/Sumbl bersama Serka Zulkarnaen Sinaga bersama Tim terpadu melaksanakan penertiban pedagang kaki lima pajak di kelurahan pegagan julu I kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi,Selasa ( 24/1 2023).
Kegiatan penertipan pajak di Kecamatan Sumbul tersebut,rutin dilaksanakan oleh Tim terpadu dan di dampingi oleh Personil Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Serka Zulkarnaen selaku Babinsa Koramil 01 saat di temui awak media dilokasi,Selasa(24/1/2023),mengatakan, dengan humanis kita menghimbau para pedagang agar penertiban pajak ini, berjalan aman dan tertib tentunya komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik.
“Kegiatan penertiban pajak yang dilakukan Babinsa bersama Tim terpadu bertujuan untuk penertiban pedagang saat berjualan agar tidak menggangu penguna jalan umum dan meningkatkan kerjasama dalam hal kenyamanan keamanan khususnyadi areal pajak kelurahan pegagan julu I Sumbul,” Pungkasnya.(D.01)










