Hasil Sidang Etik,Bharada Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Jakarta-Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2/2023). Hasilnya, Bharada E tetap menjadi anggota Polri.

Hasil sidang KKEP diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga :  Ketua PB NU akan Dukung PLUT UMKM Dan Pertanian Terpadu Di Dairi

Sidang KKEP digelar mulai pukul 10.00 WIB. Sidang berlangsung selama 7 jam.

Sidang etik ini dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dengan menghadirkan delapan orang saksi. Meski demikian, identitas kedelapan saksi yang hadir itu tidak diungkapkan.

Sidang dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda

Hasilnya, Richard Eliezer dinyatakan didemosi selama satu tahun. Ia tetap menjadi anggota Polri.

“Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri.(Ibnu/D.06)

Berita Terkait

Lampu Hijau Investasi, RTRW 2026-2046 Segera Disahkan, DPRD Targetkan Rampung Kurang dari Sebulan
Dedikasi untuk Perempuan Dairi, Ny. Lintong Rita Puspita Raih Anugerah Puspa Cita 2026 di Jakarta
Bupati Dairi Hadiri Rakor Program Perumahan Bersama Dirjen Perumahan Perdesaan Kemen-PKP
Bupati Dairi Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum di Jakarta
Selaraskan Arah Rencana Tata Ruang, Bupati Hadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR
PP GPA Nilai Rismon Hina Kepolisian, Aminullah Siagian Desak Ambil Langkah Tegas
BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Ungkap Modus Penyelundupan Via Jasa Titipan
Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:25 WIB

Lampu Hijau Investasi, RTRW 2026-2046 Segera Disahkan, DPRD Targetkan Rampung Kurang dari Sebulan

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Dedikasi untuk Perempuan Dairi, Ny. Lintong Rita Puspita Raih Anugerah Puspa Cita 2026 di Jakarta

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:06 WIB

Bupati Dairi Hadiri Rakor Program Perumahan Bersama Dirjen Perumahan Perdesaan Kemen-PKP

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:52 WIB

Bupati Dairi Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum di Jakarta

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:19 WIB

Selaraskan Arah Rencana Tata Ruang, Bupati Hadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR

Berita Terbaru