Dairi24jam || Sumbul—Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat Reskrim Polres Dairi AKP DR Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dikonfirmasi awak media di kantornya membenarkan terkait ditangkapnya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana Pemerasan yang terjadi pada hari senin 08/03/23 pukul 15.00 wib di jalan Sm Raja tiga baru Desa Huta usang kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi.
Adapun pelaku NS warga jln.Sm Raja tiga baru desa bandar kuta usang kecamatan pegagan hilir kabupaten Dairi.
Pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 13.00 Wib,unit resum Satreskrim Polres Dairi mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa telah terjadi aksi Pemerasan/pungli yang diduga dilakukan NS yang merupakan Anggota dari Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kecamatan. Pegagan Hilir Kabupaten. Dairi.
Pemerasan/pungli dilakukan dengan cara NS meminta paksa Uang kepada para supir mobil yang membawa ataupun mengangkut barang-barang yang melintas dari Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kecamatan. Pegagan Hilir Kabupaten. Dairi dengan jumlah yang bervariasi sesuai ukuran mobil dan muatan.

Apabila para Supir Mobil Angkutan barang tersebut tidak bersedia memberikan uang kepada N S, maka para Supir mobil yang mengangkut barang tersebut diancam oleh terduga pelaku dengan ancaman kekerasan terhadap para supir atau kenderaan mobil yang dibawa, sehingga perbuatan tersebut meresahkan para pengemudi mobil barang yang melintas.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kecamatan. Pegagan Hilir Kabupaten. Dairi.
Hasil penyelidikan dan pengecekan di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi, Personil Sat Reskrim Polres Dairi melihat dan menemukan Seorang Laki-laki Dewasa mengaku bernama N S sedang melakukan aksi Pemerasan dengan cara melakukan Pengutipan Liar terhadap para Supir Mobil yang mengangkut muatan barang yang melintas di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.

Melihat Aksi tersebut Ipda P Lumbantoruan bersama Personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung melakukan Penangkapan terhadap Seorang Laki-laki Dewasa yang mengaku bernama N S tersebut, karena tertangkap tangan melakukan pemerasan/pungli, selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dairi, untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku di Negara RI.
Pada saat dilakukan penangkapan, dilakukan penyitaan barang bukti sebagai berikut :
- 1 (Satu) Buah Blok Kupon dari Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia);
- 1 (Satu) Blok Kwintasi yang berisikan daftar variasi jumlah Uang yang dikutip atau diminta dan berisikan Stempel SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia);
- Uang sebanyak Rp. 1.400.000 (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), dengan pecahan Uang harga Rp. 100.000 sebanyak 6 (Enam) Lembar, dan Pecahan Uang harga Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 16 (Enam Belas) Lembar;
- Uang sebanyak Rp. 114.000 (Seratus Empat Belas Ribu Rupiah), dengan pecahan Uang harga Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 1 (Satu) Lembar, Pecahan Uang harga Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar, dan Pecahan Uang harga Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar.
Saat ini terduga pelaku mendekam di sel RTP polres Dairi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta proses penyidikan selanjutnya.(D.02)










