Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Dua Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor Roda 2 dan Roda 4.

Sabtu, 25 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || SidikalangKapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika dikonfirmasi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang ditangkapnya dua orang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor pada hari jumat 24/03/23 pukul 01.30 wib di jalan Sm raja atas kelurahan batang beruh kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi dan pada hari jumat 24/03/23 pukul 09.00 wib di desa Pardomuan kecamatan siempat nempu hilir Kabupaten Dairi.

Identitas kedua terduga pelaku tindak pidana Curanmor tersebut :

  1. O O H, Lk, 40 Tahun, Kristen, Desa Mbinanga Bukit Tinggi Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.
  2. L S als T, Lk, 40 Tahun, Desa Pardomuan Kec. Siempat Nempu Hilir Kab. Dairi.

Kronologis penangkapan kedua terduga pelaku :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 20.00 Wib, Kanit resum sat reskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan beserta Tim mendapatkan Informasi bahwa adanya pelaku curanmor sedang berada di wilayah kota sidikalang, Atas informasi tersebut Ipda Lumbantoruan beserta dengan Tim melakukan Patroli.
  • Pada jumat dinihari 24/03 pukul 01.30 Wib Tim menemukan Laki- laki yang mengaku bernama O O H sedang berjalan kaki di Jl.SM. Raja Atas Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi dengan membawa tas berwarna hitam, dimana yg bersangkutan diduga adalah pelaku Curanmor di Kab. Dairi.
  • Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan tas yang bersangkutan, ditemukan barang-barang yg diduga dipersiapkan untuk melakukan aksi Curanmor ( Barang bukti ) sebagai berikut :
  1. 1 (satu) buah Pahat Kayu.
  2. 2 (dua) buah Obeng.
  3. 2 (dua) buah Kunci L.
  4. 1 (satu) buah Gunting.
  5. 1 (satu) buah Kunci Pas.
  6. 1 (satu) buah Kunci Spd. Motor.
  7. 1 (satu) buah kunci Mobil.
  • Pada saat dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku O O H yang bersangkutan menerangkan bahwa Ianya bersama rekannya L S pernah melakukan aksi Curanmor di Kab. Dairi sebagai berikut :
  1. Pencurian Ranmor R4 Mitsubishi L300 milik Marudut Manullang pada bulan Maret 2019 di Tiga Baru Kab. Dairi.
  2. Pencurian Ranmor R2 merk Honda Vario Nopol BB 5927 MT milik Hotman Manik, pada bulan Desember 2022 di Sidikalang.
  3. Pencurian Ranmor R4 merk Pick up Panther Nopol BB 8281 YB milik Dedy Piolo Manik, pada Maret 2023.
  • Berdasarkan keterangan terduga pelaku O O H, tim melakukan pengembangan dan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 09.00 Wib di Desa Pardomuan Kec. Siempat Nempu Hilir Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku an. L S
  • Berdasarkan keterangan pelaku untuk dua mobil dan satu sepeda motor oleh kedua pelaku telah dijual kepada kepada orang lain yg diterangkan warga Aceh melalui perantara seorang laki-laki yg dikenal bernama Bang Iwan yang beralamat di Kec. Binjai Timur Kota Binjai.
Baca Juga :  Berantas penyakit Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Rutin imbau larangan perjudian

Sat reskrim polres Dairi saat ini sedang melakukan pengembangan kepada para pelaku penampung/ penadah pencurian kenderaan bermotor tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan Dan Masyarakat Desa Lau Bagot Berikan Apresiasi Kinerja Polres Dairi

kedua terduga pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor saat ini mendekam dalam sel tahanan RTP polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Demikian Rismanto mengakhiri keterangannya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem
Satres Narkoba Polres Dairi Bekuk Pengedar Sabu, Sita Belasan Paket Sabu Pasokan dari Deli Serdang
Viral Bocah di Sidikalang Telantar Penuh Luka, Terungkap Kekejaman ‘Mak Tua’ yang Juga Siksa Sang Adik
Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Dairi Paparkan Capaian Kinerja
Pemkab Dairi Lanjutkan Implementasi Metode Pembelajaran GASING
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh
Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Dairi Edukasi Pengemudi Ojol dan Pengguna Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25

Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45

Satres Narkoba Polres Dairi Bekuk Pengedar Sabu, Sita Belasan Paket Sabu Pasokan dari Deli Serdang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07

Viral Bocah di Sidikalang Telantar Penuh Luka, Terungkap Kekejaman ‘Mak Tua’ yang Juga Siksa Sang Adik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:57

Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Dairi Paparkan Capaian Kinerja

Berita Terbaru