Dugaan Korupsi Pemotongan Dana KIP di Univa Labuhanbatu, Kejati Sumut Naikkan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam|| MEDAN-Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan dan menaikkan status dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Terkait dengan hal ini, ketika di konfirmasi kepada Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Senin (12/6/2023), menyatakan bahwa penanganan kasus korupsi di Univa tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kejaksaan Tinggi Sumut telah menemukan tindak pidana dan bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03 Parongil Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Desa Binaan

Masih menurut Yos, tim terkait telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Tim juga terkait telah melakukan gelar perkara kasus ini.

“Tim penyidik memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Tim menyelenggarakan gelar perkara ekspose berdasarkan hasil yang didapatkan. Diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021/2022,” jelasnya.

Baca Juga :  Jalin kebersamaan Babinsa Koramil 01 Sumbuo Bersama Bhabinkabtibmas Komsos Dengan Warga

Mahasiswa yang diduga mengalami pemotongan dana KIP, lanjut Yos juga telah dimintai keterangan. Untuk efisiensi dan agar tidak memberatkan mahasiswa untuk hadir ke kota Medan tidak terganggu jadwal perkuliahaan, para mahasiswa dimintai klarifikasi di Labuhanbatu tepatnya di kantor Kejari Labuhanbatu.

“Jumlah mahasiswa yang sudah dimintai keterangan 120 orang dan proses pemanggilan mahasiswa lainnya masih berlanjut sampai 233 mahasiswa. Selanjutnya, kita dukung tim bekerja dan setiap perkembangan akan kita sampaikan,” tandasnya.(bob)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas
Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi
Babinsa Koramil 05/TP Jadi Sahabat Jemaat: Kawal Ibadah Minggu di GKII Kutabuluh Hingga Aman & Khusyuk
Babinsa Koramil 05/ TP Sertu Hasanadi Intensifkan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Kuta Buluh
Babinsa Koramil 01/Sbl Cek Ketersediaan Pupuk Subsidi di Desa Huta Usang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:20 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame

Senin, 1 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025

Senin, 1 Juni 2026 - 10:03 WIB

Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:48 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Jadi Sahabat Jemaat: Kawal Ibadah Minggu di GKII Kutabuluh Hingga Aman & Khusyuk

Berita Terbaru