-
Dairi24jam || Tebing Tinggi—Pasangan suami istri (Pasutri) warga Gang Tengku Hafizah Lingkungan 4, Jalan KF Tandean, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis tewas tersengat arus listrik diduga saat hendak menjemur pakaian, Selasa (10/10/2023).
Informasi yang diperoleh wartawan di lokasi, Pasutri yang tewas tersengat arus listrik Arifin (47) dan Juliani (43).
Kejadian tersebut sekitar pukul 10:30 WIB, warga sekitar sempat membawa mereka ke Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP).Namun, beberapa jam setelah sempat mendapatkan pertolongan medis, akhirnya Pasutri tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Mendapatkan laporan dari warga setempat, pihak kepolisian dari Polres Tebingtinggi bersama Polsek Rambutan dibantu tim Inafis Polres Tebingtinggi serta petugas dari PLN langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi pada saat di lokasi kejadian.
Pihak keluarga Asmina Br Damanik kepada wartawan mengatakan dirinya mengetahui kejadian setelah mendengar anak korban berteriak sambil berlari minta tolong, dan melaporkan bahwa kedua orang tuanya tersengat arus listrik.Selanjutnya mendatangi rumah korban tepatnya di belakang dapur rumah dirinya melihat kedua korban sudah dalam keadaan telentang.
“Keduanya sudah tidak sadar diri, saya juga sempat terkena setrum saat hendak memberikan pertolongan,” katanya.
Dikatakannya, dugaan sementara korban tewas akibat tersengat arus listrik, sampai saat ini belum diketahui asal arus sebab korban pagi itu hendak menjemur pakaian di belakang rumah.Hingga berita ini dikirim ke redaksi, pihak Polres Tebingtinggi belum bisa memberikan keterangan karena masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.(Tim)
Post Views: 419