Dairi24jam || Pakpak Bharat — Gelar Penyuluhan Perda Ketertiban Umum bersama forkopincam anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kec salak dan bhabinkamtibmas melakukan penyuluhan dan sosialisasi Perda Ketertiban Umum (Tibum) di aula Kecamatan salak kab pakpak bharat .kamis (14-09-2023).
Kegiatan ini di hadiri oleh ibu camat salak Herlita banurea .sekcam salak .seluruh kepala desa kec salak .kepala sekolah se kec salak .tokoh masyarakat.dan perwakilan lapisan masyarakat dari semua desa termasuk tokoh perempuan.
Dalam kesempatan in Babinsa menyampaikan tentang ketertiban, ketentraman, dan penegakan peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan bupati.
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mengenalkan perda kepada masyarakat. Karena sebagai informasi, dalam perda yang harus dipatuhi oleh masyarakat, terdapat peran dari menyidik pelanggar hukum.
Karena, masih banyak masyarakat yang tidak tahu tentang dasar hukum perda. Perangkat desa merupakan warga yang bisa langsung menginformasikan perda kepada masyarakat nantinya.(BAM)










