DAIRI24JAM – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Babinsa Koramil 01/Sumbul, Kodim 0206/Dairi, Serda Torop Samosir menghadiri pembentuk Koperasi Desa “Merah Putih” di Desa Bandarhutausang Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi, Kamis (22/05/2025).
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Babinsa Serda Torop mengatakan Koperasi Desa “Merah Putih” dirancang untuk menjadi lembaga ekonomi milik warga yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.
“Tujuan utama koperasi meliputi penyediaan layanan pengembangan usaha ekonomi produktif, ” katanya
Menurut Serda Torop Samosir manfaat dari koperasi ini antara lain adalah peningkatan taraf hidup masyarakat desa, penguatan ekonomi lokal, dan terbukanya peluang kerja baru bagi warga sekitar.
Lebih lanjut, kehadiran TNI merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kemandirian desa.
“Sinergi TNI dan desa adalah kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Semoga koperasi ini menjadi motor penggerak kemajuan Desa Bandarhutausang ” ujarnya.”










