Dairi24jam || Sembruna—Dalam rangka wujud kepedulian terhadap warga binaannya,Serda P.Lumban Raja Babinsa Koramil 06/Kerajaan turut serta melaksanakan kegiatan dalam melaksanakan pembuatan Kartu KIA (Kartu Identitas Anak) di kantor Desa Sembruna , Kecamatan Sttu Jehe , Kabupaten Pakpak Bharat,Kamis (31-08-2023)..
Babinsa mengatakan,Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Babinsa Serda P.Lumban Raja menyampaikan, kegiatan tersebut sesuai permintaan dari pemerintah desa dan hal tersebut sebagai bagian dari tugas Babinsa dalam berinteraksi, berkolaburasi dan berkomunikasi sosial baik antar aparatur pemerintah maupun dengan masyarakat binaannya.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa menyebutkan, “Hal tersebut sebagai bagian dari tugas kita dalam membantu Pemerintah desa Sembruna dalam memperlancar program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan” tandas Babinsa secara tegas.(BAM)










