DAIRI24JAM—Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serda P.Zebua, menghadiri musyawarah ketahanan pangan 20% dari dana desa melalui penyertaan modal BUMDESA yang digelar di Kantor Desa Parduhapen, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat-Sumut, Senin (24-03-2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi peningkatan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Musyawarah desa dan pembahasan dana desa 20% tentang ketahanan pangan desa Parduhapen di buka oleh kepala desa Parduhapen yang di hadiri oleh Babinsa Koramil 06/Kerajaan, Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai, Pendamping Desa, BUMDES dan masyarakat desa Parduhapen.
Kepala desa mengatakan, masyarakat wajib tau aturan tentang dana pangan yang di anggarkan sebesar 20 persen dari dana desa.
Adapun yang harus di kembangkan dari usulan tersebut di sektor pertanian, Peternakan dan juga perikanan.
Dalam pertemuan tersebut Babinsa Serda P.Zebua menyampaikan, musyawarah desa khusus ini bertujuan memberikan arah dan pedoman penggunaan dana desa untuk mendukung ketahanan pangan, Dengan memastikan belanja dana desa minimal 20% sebagai penyertaan modal kepada BUMDES atau lembaga ekonomi masyarakat khusus ketahanan pangan yang di putuskan dalam musyawarah desa,Tutupnya.










