Babinsa Rudy Limbong menuturkan,rapat pembahasan APBDes perubahan Tahun 2023 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang perberdayaan ketahanan pangan dan juga pembangunan desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan rapat pembahasan APBDes perubahan Tahun 2023 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa.
“Diharapkan rapat perubahan ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ujar Serda Rudy.










