Dairi24jam || Pakpak Bharat — Babinsa Koramil 07/Salak Serda S.Boangmanalu menghadiri acara Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Sttu julu Kabupaten Pakpak Bharat , Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (22/01/2024)
Hadir dalam giat , Camat Sttu julu , Ucok benget Berutu Ketua Sekretariat Panwaslu Kecamatan Hoddi Berutu , Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Waldiman boangmanalu, Ketua Panwaslu Kecamatan Sttu julu Jarasman Tumagger , Kapolsek Salak di wakili Bhabinkamtibmas Anggota Panwaslu Se Kecamatan Sttu julu Seluruh Anggota PTPS Yang Dilantik.
“Dalam hal ini dilakukan pembacaan Surat Keputusan Panwaslu Kecamatan Sttu julu tentang penetapan pengawas tempat pemungutan suara oleh Jarasman Tumagger ,” ungkap Serda S.Boangmanalu
Serda S.Boangmanalu juga menyampaikan bahwa pihaknya atas nama Koramil 07/Salak mengucapkan selamat kepada petugas TPS yang baru saja dilantik, semoga momentum ini dapat menjadi semangat dalam beraktifitas.
“Menjadi PTPS kelihatannya ringan tapi mengandung resiko berat demi suksesnya Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Netralitas seorang PTPS menjadi kunci utama agar bisa bekerja professional,” imbuhnya.
Babinsa juga berpesan kepada para Pengawas TPS yang telah dilantik agar senantiasa mempedomani semua aturan yang ada.
“Mari kita laksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya karena semua PTPS ini akan melaksanakan tugas negara. Sukses dan tidaknya pelaksanaan pesta demokrasi tergantung Petugas TPS yang berada dilokasi, demi terwujudnya situasi wilayah aman dan kondusif,” tutup Babinsa.










