Dairi24jam || Pakpak Bharat – Bintara Pembina Desa (Babinsa) koramil 07/Salak Serda julianto manik turut serta menghadiri acara Sosialisasi Sadar hukum yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lae langge namuseng,Kecamatan STTU JULU,Kabupaten Pakpak Bharat.Rabu (13/09/2023)
Turut hadiri dalam kegiataan Kapolsek Salak, Kasat Binmas Polres Pakpak Bharat,Pj Kepala Desa Lae langge namuseng,Ketua BPD Desa Lae langge namuseng,Tokoh Adat, Agama , Masyarakat Desa Sinarhadigala dan Tokoh Perempuan Desa Lae langge namuseng
Harapan dengan adanya kegiatan sosialisasi Sadar hukum dari polsek salak ini,warga bisa mengerti apa itu hukum Dengan adanya sosialisasi ini, Kita semuanya tentu berharap tidak terjadi Pelanggaran hukum, di Desa Laelangge namuseng ini, tuturnya.
Serda Julianto manik Babinsa desa Laelangge namuseng mewakili Danramil 07/Salak Kapten CZi Enjar Berutu dalam sambutannya menuturkan, bahwa pada dasarnya terjadinya Pelanggaran Hukum di masyarakat karena ketidakntahuan tentang pearturan peraturan yg ada,Saya selaku Babinsa sangat mendukung kegiatan yg di adakan polsek Salak dan di bantu pemerintah desa tentang sosialisasi sadar hukum kepada warga,agar warga lebih paham hukum dan tidak ada warga Desa laelangge namuseng yg berurusan dengan hukum.tutup babinsa.(BAM)










