Dairi24jam || Dairi–Pasalnya saat Tim yang terdiri dari beberapa Wartawan Mendatangi Salah satu Desa yang berada di Kabupaten Dairi,Jumat (17-02-2023) Karena mendengar adanya kegiatan Ilegal Loging yang di lalukan oleh Oknum Warga Desa Laksa Tersebut.
Setelah berada di lokasi memang benar ada tumpukan Kayu olahan berupa Papan dan Broti,Untuk itu tim mempertanyakan kepada warga yang saat itu ada di tempat soal kepemilikan kayu olahan tersebut. Oleh warga mengatakan Bahwa pemilik kayu tersebut di ketahui Bermarga Silalahi.
Untuk itu tim Berinisiatif memanggil Kepala Dusun (ROBERTO SINAGA) untuk mengetahui lebih jelas kepemilikan kayu tersebut, sesampainya Kepala dusun di lokasi salah satu Wartawan mempertanyakan soal kepemilikan kayu itu,Oleh Oknum Kepala Dusun Mengatakan bahwasanya pemilik Kayu tersebut memang benar Bermarga Silalahi,Setelah itu Tim mempertanyakan apakah ada Memberi Ijin untuk melakukan kegiatan merambah hutan.
” Memang Kemarin Pernah dia Minta ijin Pak ke saya Untuk mengambil Kayu yang berada Di atas,untuk itu saya bilang minta surat ijin dulu sama kepala Desa setelah saya bilang gitu Si Silalahi bilang ‘ aku udah minta ijin sama Kepala Desa ‘ Itulah yang dia katakan bang “,Ujar Kepala Dusun.
Selanjutnya Tim menyuruh kepala Dusun untuk memanggil Oknum tersebut untuk dimintai keterangan tentang kepemilikan kayu yang di peruntukan kemana.
Setelah beberapa lama menunggu Kepala Dusun beserta Oknum tak kunjung datang,untuk itu tim bergegas menuju Kerumah Kepala Desa Untuk mengetahui lebih lanjut terkait kayu tersebut.
Sesampainya dirumah Kepala Desa Ternyata Kepala Dusun dan Oknum ( Silalahi.red) sudah berada di Kediaman Kepala Desa. Setelah tim berada di dalam kediaman Kepala Desa, Tim pun mempertanyakan kepada Oknum perambah di peruntukkan kemana kayu itu. Dan oknum mengatakan bahwasanya kayu tersebut pesanan masyarakat Desa setempat.
Ketika Tim mempertanyakan tanggapan dari kepala desa mengenai mengenai kegiatan ilegal loging yang berjalan di desanya,kepala Desa mengaku tidak tau ada kegiatan tersebut dan mengatakan ‘ Sudalah lae jangan lagi diperpanjang ‘ ,gak usah di ekspose atau dilaporkan.
Tidak puas dengan jawaban dari Kepala Desa,salah satu rekan dari tim bermarga Purba Keluar dari rumah dan disusul Oknum (Silalahi.red).
Diteras rumah Kepala Desa,Oknum (Silalahi) minta tolong kepada Purba supaya Tim tidak melapor dan mengekspos kegiatan tersebut.
Dan mencoba menawarkan sejumlah uang kepada Purba untuk disampaikan ke tim.
Tidak lama,warga pun datang berbondong bondong ke teras rumah kepala Desa.
‘” Apa masalahmu lae ?,ucap salah satu warga Desa yang di ketahui bermarga Ginting. Karna kayu yang kutebang ini lae,datang orang ini minta uang samaku” ,Ucap Oknum Perambah.
” Mendengar itu Purba langsung merespon dan menjelaskan “Siapa yang minta uang ,lae yang minta tolong dan mencoba menawarkan uang samaku supaya tidak dilaporkan dan diberitakan “.
Merasa tidak terima warga tersebut (Ginting) merespon ‘silahkan laporkan,beritakan dan viralkan “aku tanggung jawab. Taik semua wartawan,gak ada gunanya wartawan,suruh polisi datang nangkap aku,Ujar Dia sambil marah-Marah.
Dari kejadian ini,Purba dan rekan lainnya merasa di lecehkan atas profesinya. Yang dimana masyarakat Desa Laksa Tersebut sudah menganggap mereka di lecehkan atau merasa Di Diskriminilisasi.
” Kami juga Kecewa dengan Kepala desa Laksa yang seolah Ada pembiaran dengan sikap arogan Warganya itu ” , ujar Purba.
Untuk itu Purba Meminta Kepada pihak APH menindak lanjuti atas Kejadian Tersebut.(Bams,D.02)










