Dairi24jam||Sidikalang- Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menghadiri Rapat Paripurna Pada Acara Penutupan Masa Sidang Ke-III (tiga) Pokok Acara ke – 1 (satu) DPRD Kabupaten Dairi Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi, Senin (04/08/2025).
Adapun agenda rapat paripurna tersebut
mengangkat 3 (tiga) pokok agenda utama,
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Dairi atas pembahasan Ranperda Kabupaten Dairi atas pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
2. Penyampaian pendapat fraksi atas pembahasan Ranperda Kabupaten Dairi tentang pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan ;
3. Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Dairi atas pembahasan Ranperda Kabupaten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Berita Acara tentang pembahasan Ranperda Kabupaten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Sekretaris Pelapor Badan Anggaran DPRD Kabupaten Dairi Nahason Lumbangaol menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Dairi atas pembahasan Ranperda Kabupaten Dairi atas pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga disetujuinya Ranperda tersebut.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Dairi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama pembahasan Ranperda ini. Sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, turut hadir Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, para undangan lainnya.
Penulis : Bambang Ermansyah
Editor : Redaksi Dairi24jam. id










