Curi Perhiasan Majikan,Dua Wanita Di Ringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Sabtu, 25 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || SidikalangSat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 2 tersangka atas kasus pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Pemuda Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 

 

Menurut keterangan Kasat Reskrim, AKP Meetson Sitepu kedua tersangka yakni DM (40) dan NS (21) yang merupakan asisten rumah tangga dan seorang baby sister di sebuah rumah milik korban yang berprofesi sebagai dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kami berhasil meringkus 2 tersangka wanita, dimana dalam hal ini bermula dari sebuah laporan seorang korban yakni atas nama Eben Manalu, yang berprofesi sebagai dokter, ” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (25/5/2024).

 

Kejadian bermula saat Eben beserta sang istri yang juga merupakan seorang dokter sedang bekerja di Rumah Sakit Umum Sidikalang.

 

Saat itu kondisi rumah hanya terdapat orangtua dari korban bersama dua anaknya yang masih kecil serta kedua tersangka.

Baca Juga :  Personil Babinsa Koramil 06 Kerajaan Dampingi Nakes Dalam Imunisasi Polio

 

“Setelah korban pergi bekerja, kedua tersangka kemudian melancarkan aksinya untuk mencuri uang yang berada di dalam kamar milik korban, ” katanya.

 

Kejadian itu diketahui setelah korban yang pulang dari RSUD Sidikalang, melihat orang tuanya sudah di kunci oleh kedua tersangka di dalam rumahnya.

 

Setelah di dobrak secara paksa, korban kemudian sempat memanggil kedua tersangka namun sudah tidak berada di rumah.

 

Korban pun kemudian menyuruh sang istri untuk mengecek harta benda mereka berupa perhiasan. Setelah di cek, ternyata perhiasan tersebut masih ada, namun uang sebesar Rp 20 juta yang di simpan di balik pakaian sudah hilang, ” ucap Kasat Reskrim.

 

Setelah mengetahui hal tersebut, kedua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Baca Juga :  Pastikan Stok Gabah Dan Beras, Babinsa Koramil 01 Sumbul Sambangi Kilang Padi

 

Setelah ditelusuri, kedua tersangka ternyata sudah melarikan diri ke Kota Medan.

 

Diketahui lokasi kedua tersangka sedang berada di salah satu penginapan yang berada di Kawasan MMTC, Jalan Pancing.

 

Usai mendapatkan lokasi kedua pelaku, Polisi langsung bergerak ke lokasi dan benar saja. Kedua tersangka langsung di amankan ke Sat Reskrim Polres Dairi.

 

Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita beberapa barang yang di beli dari hasil mencuri uang Rp 20 juta tersebut.

 

Adapun barang yang kami amankan yakni HP Redmi 12 Pro, 5 pakaian baru, 2 buah cincin emas, 2 pasang kerabu emas, 1 kalung emas, dan barang berharga lainnya, ” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo pasal 55, 56 dari KUHPidana.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem
Satres Narkoba Polres Dairi Bekuk Pengedar Sabu, Sita Belasan Paket Sabu Pasokan dari Deli Serdang
Viral Bocah di Sidikalang Telantar Penuh Luka, Terungkap Kekejaman ‘Mak Tua’ yang Juga Siksa Sang Adik
Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Dairi Paparkan Capaian Kinerja
Pemkab Dairi Lanjutkan Implementasi Metode Pembelajaran GASING
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh
Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Dairi Edukasi Pengemudi Ojol dan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25

Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45

Satres Narkoba Polres Dairi Bekuk Pengedar Sabu, Sita Belasan Paket Sabu Pasokan dari Deli Serdang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07

Viral Bocah di Sidikalang Telantar Penuh Luka, Terungkap Kekejaman ‘Mak Tua’ yang Juga Siksa Sang Adik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:57

Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Dairi Paparkan Capaian Kinerja

Berita Terbaru