Dairi24jam- Sidikalang- Dalam rangka menjalin sinergitas antara insan Pers dan Pemerintah Kabupaten Dairi,Dinas Infokom Pemkab Dairi melaksanakan kegiatan Kordinasi kehumasan dan Sosialisasi E- Eilis,Rabu(28/12/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Infokom Pemkab Dairi Aryanto Tinambunan SP.M.Si,didampingi Kabid Kominfo Riswanto Togatorop,dan di hadiri sejumlah awak Media Online dan Cetak.
Diawal kegiatan,Kepala Dinas Infokom Pemkab Dairi Aryanto Tinambunan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan sosialisasi tentang kehumasan dan cara mendaftarkan media dengan cara E- Rilis.
Dikatakan Tinambunan,bahwa E-Rilis. Adalah cara mudah untuk para jurnalis mendaftarkan medianya masing -masing secara Online.
Pada kesempatan yang sama,Kabid Kominfo Riswanto Togatorop lebih lanjut menjelaskan,untuk mengakses program E Rilis Dinas Komimfo,para jurnalis dapat membuka link melalui Google pencarian.
Pada link tersebut ada panduan cara mendaftar yang nantinya di isi sesuai dengan mengupload kelangkapan sesuai dengan legalitas Media masing masing.
“Dengan cara mendaftarkan media melalui E-Rilis Dinas Kominfo,Media rekan- rekan dengan sendirinya resmi terdaftar di Kominfo Pemkab Dairi,”tutup Riswanto.
Selanjutnya pada sesi tanya Jawab,Juliis Manurung dari Media Online Mistar.id,melontarkan pertanyaan tentang rilis apa saja yang dapat di terima oleh pihak penyedia.
Pertanyaan tersebut disambut oleh Kepala Dinas Kominfo,bahwa risis yang di terima merupakan rilis yang mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Dairi.
“Kategori berita yang di terima dan mendapat konfensasi adalah berita yang mendukung program Pemerintah Kabupaten Dairi,mengkritik juga bisa tapi harus berimbang dan tidak menggiring opini serta harus sesuai dengan kodenetik Jurnalistik,” sebut Aryanto.(Bram).










