DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Arah Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI24JAM  || SIDIKALANGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Dairi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, serta dihadiri Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Polres Dairi Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024, Dan Sediakan Rest Area dan Petugas Kesehatan Bagi Masyarakat Jelang Arus Mudik Idul Fitri 2024

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan, Pemkab Dairi mengapresiasi DPRD atas dukungan dan pembahasan konstruktif terhadap Ranperda tersebut hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046.

Menurut Wahyu, revisi RTRW dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan wilayah, pertumbuhan penduduk, kebutuhan investasi, pembangunan infrastruktur, serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Tujuan utama revisi ini adalah mewujudkan Kabupaten Dairi yang aman dan berdaya saing sebagai pusat pengembangan agribisnis, pariwisata, dan pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Gubuk Perladangan di Desa Kalang Baru Sidikalang, Api Berhasil Dipadamkan Cepat

Ia berharap Perda RTRW yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan, mendorong iklim investasi yang sehat, serta mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menutup sambutannya, Wahyu mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi RTRW tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Dairi yang berkelanjutan.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Sambut 17 Jemaah Haji, Jajaran Pemkab Dairi Berharap Jadi Teladan Moral dan Spiritual
Pdt. Bindo Tampubolon S.Th Pimpin DPC BKAG Kabupaten Dairi 
Bupati Dairi Serahkan Surat Tugas Plt Kepala Sekolah Kepada 3 Sekolah
Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Barang Bukti Ganja dan Sabu
Kunker ke Dairi, Menteri Wihaji Bertemu 800 Kader Pendamping Keluarga
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026-2046
Pancasila Pemersatu Bangsa, Wabup Dairi Bacakan Pesan Kebangsaan Kepala BPIP
Bupati Dairi Luncurkan Asuransi Parametrik untuk Lindungi Petani Kopi dari Risiko Iklim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:54 WIB

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 08:28 WIB

Sambut 17 Jemaah Haji, Jajaran Pemkab Dairi Berharap Jadi Teladan Moral dan Spiritual

Senin, 8 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pdt. Bindo Tampubolon S.Th Pimpin DPC BKAG Kabupaten Dairi 

Senin, 8 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bupati Dairi Serahkan Surat Tugas Plt Kepala Sekolah Kepada 3 Sekolah

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Barang Bukti Ganja dan Sabu

Berita Terbaru