DAIRI24jam.||PARBULUAN- Aksi perambahan hutan di kawasan Dusun Parluasan Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, terus berlangsung.
Hal itu di katakan salah seorang warga yang tinggal di Dusun Parluasan yang enggan namanya di tulis Media ini,Senin(12/9/2022).
Kepada awak Dairi24jam.id, Sumber menjelaskan, bahwa aktivitas penebangan kayu tanpa izin di sekitar hutan tempat mereka tinggal ini sudah berlangsung cukup lama.Sehingga ,kawasan hutan di sekitar lokasi sudah porak poranda.
Di katakan sumber, hampir setiap malam kayu hasil olahan diangkut oleh Cukong menggunakan Truk Cold Diesel melintas dari dusun Parluasan.
“Hampir tiap malam keluar kayu yang di olah mereka di dalam hutan itu melintas dari kampung kami ini lae,mereka gunakan truk Cild Diesel.,”jelas Sumber.
Ditambahkannya, bahwa informasi yang berkembang di Desa,pemilik kayu olahan tersebut berinisial BM.Oknum BM diduga sebagai cukung.Hasil kayu yang di olah di hutan di bawa ke panglong,bajkan terkadang di kirim ke luar Kabupaten Dairi.
Ka.team Penindakan KPH 13 Dolok Sanggul Bagus Pratama Boang Manalu saat di Konfirmasi Awak Media melalui Telpon Seluler,Senin(12/9/2022) mengatakan, Informamasi tersebut memang sudah mereka terima dari warga setempat.Oknum pengusahanya juga sudah kita ketahui,namun kita masih mendalami dan akan turun ke lokasi yang di maksud, untuk melakukan cek TKP ,kata Bagus.
Ditambahkan Bagus,saat ini pihak KPH 13 Dolok Sanggul banyak menerima laporan dari warga masyarakat tentang maraknya aktifitas penebangan kayu ilegal tanpa menggunakan izin di sekitar
Hutan Kecamatan Parbuluan,laporan ini akan segera di tindak lanjuti pihak KPH 13.
“Laporan banyak kita terima dari masyarakat pak,kita akan secepatnya menindak lanjuti aksi ilegal di bawah pengawasan kita ini,”Ucap Bagus.
Atas maraknya aksi penebangan kayu tanpa izin di kawasan Hutan Kecamatan Parbuluan ini,diharapkan Tim Terpadu Yang di Bentuk Bupati Dairi DR Eddy Keleng Ate Brutu, bersama Forkompinda Untuk turun langsung kelokasi bersama pihak KPH 13 ,untuk melakukan penertipan.(B.01)
Post Views: 242