Dairi24jam || Pakpak Bharat – Polres Pakpak Bharat laksanakan gelar Konfrensi Pers pengungkapan kasus Narkoba,hasil pengungkapan dan pengembangan,hingga keluar Kabupaten.Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky H Marpaung, SIK, SH, MH ,Jumat ( 2/12/22 )
Dihadapan puluhan awak media yang hadir di Mapolres Pakpak Bharat, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky Marpaung SH. SIK. MH., mengurai kronologi penangkapan seorang terduga pengguna Narkoba jenis shabu tersebut.
Diterangkan Kapolres, Tepatnya pada tanggal 23 November ,sekira pukul 14.00 WIB,Personil Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka pengguna narkotika jenis shabu di Banda Aceh, penangkapan itu adalah hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim .
Pada konfrensi pers tersebut,Kapolres memperlihatkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka,berupa 13 paket yang di bungkua pakai plastik transfaran kecil dengan total 2,57 gr, paspor, dan satu unit telepon genggam.
Dalam perkara tersebut,Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsidyer pasal 112 ayat 2, dan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.Saat ini tersangka berinisial RB telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Pakpak Bharat.
Lanjut Kapolres, Diketahui sebelumnya jajaran polres Pakpak Bharat gencar melakukan perburuan dan pembersihan terhadap tindak pidana kejahatan diwilayah hukum yang di Pimpinya.
Salah satu bentuk kejahatan yang banyak mendapat atensi Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Rocky H Marpaung, SIK, SH, MH adalah peredaran berbagai jenis narkotika.
Upaya dan kerja keras Kapolres Bersama jajarannya kini mulai membuahkan hasil dengan tertangkapnya beberapa pengguna dan pengedar barang haram ini.
“Kami dalam kesempatan ini juga menyampaikan banyak terimakasih bagi aparat kepolisian yang bekerja dilapangan, masyarakat yang turut membantu kami dengan memberikan laporan terkait adanya tindak pidana narkoba ini, dan juga rekan-rekan media yang banyak memberikan banyak berita edukatif akan bahaya narkoba ini kepada masyarakat,” tutup Kapolres.(Bob/D01)










