DAIRI24JAM || Tanah Pinem— Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perambahan hutan, Kapolsek Tanah Pinem AKP Sumitro P. Manurung, SH bersama Forkopimca Tanah Pinem melakukan pengecekan langsung ke kawasan hutan lindung di perbatasan Desa Balandua dan Desa Kutabuluh, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Tanah Pinem Jonathan Ginting, perwakilan Danramil 05 Tanah Pinem Sertu Hasanadi, Kanit Reskrim Polsek Tanah Pinem Aiptu Jepri Sirait, Kepala Desa Balandua Alpredo Pinem, Bhabinkamtibmas Briptu Baihaki Maha, serta perangkat Desa Balandua.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap kawasan hutan lindung yang diduga telah dirambah dan dijadikan area perladangan oleh masyarakat. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa sebagian kawasan hutan dengan luas sekitar 8 hektar telah diolah menjadi lahan perkebunan masyarakat dengan tanaman berupa durian, alpukat, pisang, dan cabai.
Kapolsek Tanah Pinem AKP Sumitro P. Manurung, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan status kawasan serta menindaklanjuti potensi pelanggaran terhadap aturan kehutanan.
“Kami bersama Forkopimca turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Hasil temuan ini akan segera kami laporkan kepada dinas terkait, khususnya Dinas Kehutanan, untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Pihak Forkopimca Tanah Pinem juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan alam dan mencegah bencana ekologis di masa mendatang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Forkopimca Tanah Pinem dalam mengawasi dan melindungi kawasan hutan lindung dari aktivitas perambahan liar, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Penulis : Bambang Ermansyah
Editor : REDAKSI DAIRI24JAM
Sumber Berita: POLRES DAIRI










