Kegiatan Proyek PT DPM Diduga Menggunakan Material  Ilegal dan BBM Subsidi

Sabtu, 8 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dairi24jam|| Parongil– Sejumlah kegiatan proyek PT.Dairi Prima Mineral (DPM) diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak(BBM) subsidi dan juga material ilegal.

Material batu dan pasir illegal serta BBM subsudi dipasok untuk kegiatan pekerjaan sejumlah proyek di lingkaran perusahaan pertambangan PT.Dairi Prima Mineral (DPM) Kecamatam Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara.Bahan bakar solar subsidi informasinya diperoleh secara illegal ,bukan BBM idustri.

Dugaan itu muncul berawal dari beberapa warga menemukan  sejumlah jireken diduga berisi BBM subsidi di lokasi PT.DPM. Hal tersebut di sampaikan oleh warga setempat pada Jumat ( 07-03-2025) kemarin.

Sumber menyebut,bahwa sejumlah alat berat atau mesin yang bekerja di perusahaan tambang seng dan timah hitam itu menggunakan BBM subsidi.

selama ini , kegiatan pekerjaan proyek dilokasi PT DPM yang menggunakan alat berat ,mobil berat,diduga dan dicurigai menggunakan BBM subsidi” kata warga yang namanya tak mau ditulis .

Jerigen yang berisikan BBM yang di duga Solar subsidi

Selain dugaan BBM subsudi itu, warga  juga curigai sejumlah material yang digunakan untuk bangunan kebutuhan DPM ,seperti batu,pasir diduga barang illegal ,termasuk material dari pekerjaan trase lereng gunung ,bahan konstruksi bangunan untuk drenaise,TPT dan pagar besi cor beton.

Warga juga heran dengan berita disejumlah media tentang kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban perpajakan menjadi prioritas utama perusahaan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional oleh PT DPM.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06 Kerajaan Hadiri Rapat Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Sementara beberapa waktu lalu,  diberitakan di  salah satu  media online ,bahwa rekanan dari  perusahaan CV.T yang bekerja di  PT.DPM dalam  pembangunan perumahan (mees) PT.DPM, di Dusun Hutaginjang ,Desa Polling Anak-Anak, Kecamatan
SilimaPungga-Pungga ,Kabupaten Dairi, menjadi terdakwa dalan kasus  penggelapan pajak, ujar sumber.

Dibenarkan warga , untuk memperoleh  informasi sejumlah kegiatan proyek yang sedang berlangsung di PT DPM sangat  sulit . Pihak PT.DPM terkesan tertutup.

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua
Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra
DIRGAHAYU DAIRI24jam. id, Dari : Dirut PDAM Tirta Nciho Dairi
Semangat Kemerdekaan Membara: Upacara HUT RI ke-81 di Tanah Pinem Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI dan Pemerintah, Sertu Warpadli Bersama Camat Tanah Pinem Bakar Semangat Paskibra SMAN 1 Kutabuluh
Langkah Sehat dan Solid: Rutan Sidikalang Gelar Fun Walk Meriahkan HUT RI ke-81

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13

Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:21

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:21

Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

DIRGAHAYU DAIRI24jam. id, Dari : Dirut PDAM Tirta Nciho Dairi

Berita Terbaru