Lembaga Jejak Sumut Soroti Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat

Rabu, 25 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

LANGKATLembaga pemantau korupsi Jelajah Jaringan Korupsi (JeJak) Sumatera Utara menyoroti serius dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti. Dugaan ini muncul lantaran ditemukan sejumlah ketidakkonsistenan dalam penggunaan gelar akademik oleh yang bersangkutan di berbagai dokumen resmi negara.

 

Koordinator JeJak Sumut, Chairul Hamdi AMd, membeberkan temuannya usai melakukan pengamatan dan penelitian independen terkait latar belakang pendidikan Tiorita br Surbakti. Chairul mengungkapkan, sejak 2016 hingga 2024, gelar akademik yang digunakan oleh Tiorita berubah-ubah dan tidak ditemukan kejelasan asal-usulnya berdasarkan data resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada 2016, saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kuala, Tiorita tercatat menggunakan gelar SKM MM. Namun pada 2024, ia tampil dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dalam pencalonannya sebagai anggota DPRD Sumatera Utara,” ungkap Chairul, Selasa (24/6).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Salak Giat Pengamanan Gereja Di Desa Binaan

 

Perubahan gelar ini, kata Chairul, memunculkan tanda tanya besar. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), tidak ditemukan satupun data yang menguatkan klaim Tiorita sebagai lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM).

 

“Di PDDikti hanya ada tiga data nama Tiorita br Surbakti, masing-masing tercatat sebagai mahasiswa Ilmu Hukum di Universitas Amir Hamzah dan STIH Graha Kirana, serta Program Studi Manajemen di STIE ISM. Tidak satu pun menunjukkan gelar SKM,” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01 Sumbul Sambangi Kilang Padi Guna Mengecek Stok Gabah Dan Beras

 

Chairul menyatakan bahwa hal ini bukan sekadar persoalan administratif. Jika benar terjadi pemalsuan ijazah, maka penggunaan gelar akademik palsu selama menjabat sebagai pejabat negara berpotensi menyebabkan kerugian negara.

 

“Anggaran yang diberikan negara kepada seorang pejabat tentu disesuaikan dengan kualifikasi pendidikannya. Jika ijazah tersebut palsu, maka negara telah dirugikan. Ini adalah bentuk pelanggaran serius,” tegasnya.

 

JeJak Sumut mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki tuntas dugaan ini. Chairul menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat posisi Tiorita saat ini sebagai Wakil Bupati Langkat.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem
Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua
Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra
DIRGAHAYU DAIRI24jam. id, Dari : Dirut PDAM Tirta Nciho Dairi
Semangat Kemerdekaan Membara: Upacara HUT RI ke-81 di Tanah Pinem Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI dan Pemerintah, Sertu Warpadli Bersama Camat Tanah Pinem Bakar Semangat Paskibra SMAN 1 Kutabuluh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25

Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13

Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:21

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:21

Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra

Berita Terbaru