Oknum Warga Desa Longkotan menuding Kades Longkotan Diduga  Sengaja Lecehkan  Lambang Negara Republik Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Silima PunggaPunggaKepala Desa Longkotan Kecamatan Silima Punggapungga Kabupaten Dairi dituding   diduga melecehkan lambang negara republik indonesia karena  telah melanggar Pasal 7 UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang waktu pemasangan atau pengibaran Bendera Merah Putih. Sebab  lambang  Bendera Negara Republik Indonesia di Kantor Desa Longkotan  terpantau oknum warga sekitar berkibar siang malam atau 2×24 jam  , dan tidak diturunkan pada matahari Terbenam berlangsung selama kurang lebih  satu minggu. 

Hal itu dibenarkan oknum warga sekitar yang tidak mau ditulis namanya dimedia  kepada Awak Media sambil mengirimkan gambar atau dokumentasi bendera yang berkibar siang malam di  Kantor Kepala  Desa  Longkotan yang diabadikan oknum warga  menggunakan kamera handphone Rabu Malam (07-12-2022).

Baca Juga :  Begini Kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH.SIK.MM, Saat Menyapa Warga Di Acara Pesta Tugu Silalahi.

Menurut oknum warga yang meminta namanya dirahasiakan,bahwa Kepala Desa Longkotan  diduga kuat  sengaja   melecehkan lambang negara republik indonesia secara sengaja ,karena bendera merah putih berkibar siang malam yang dia nilai  bertentangan dengan UU RI nomor 24 tahun 2009 sebagaimana dimaksud bunyi  dalam Pasal 7  ,tentang pemasangan bendera merah putih,yakni  dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam .

Baca Juga :  Danramil 07 Salak Hadiri Rapat Forkopimcam Sitellu Tali Urang Julu

Oknum warga itu menyebut, kondisi berkibarnya bendera merah putih dengan waktu siang malam  di Kantor Kepala Desa Longkotan sudah berlangsung lama” kurang lebih  ada satu minggu” sebut oknum warga itu.

Kepala Desa Longkotan , Sarliden Marbun yang dicoba dihubungi lewat selulernya tidak bersedia menerima telepon walau keadaan aktif  . begitu juga lewat pesan singkat lewat whatsapp tidak dibalas walau dibaca.  Begitu juga Camat Silima  Punggapungga Horas Pardede selaku pembina Pemerintahan Desa tidak beerhasil  dihubungi baik lewat selulernya. (Bams.D.02)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sumbul Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Kepada Siswa-Siswi Sekolah Dasar
Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat Alami Musibah Kecelakaan
Jalinsum Sidikalang–Dolok Sanggul Putus Total Akibat Longsor di Parbuluan V
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Katolik Kutabuluh
Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 01/Sumbul Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP Gloria
Alfriansyah Ujung Pimpin Wushu Untuk Kedua Kalinya Hingga 2028
Perayaan Paskah Oikumene Pemkab Dairi, Bupati Dairi Serukan Untuk Berbagi Kasih, Perdamaian Dan Kepedulian Kepada Sesama
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:57 WIB

Babinsa Koramil 01/Sumbul Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Kepada Siswa-Siswi Sekolah Dasar

Senin, 20 April 2026 - 17:50 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat Alami Musibah Kecelakaan

Minggu, 19 April 2026 - 19:55 WIB

Jalinsum Sidikalang–Dolok Sanggul Putus Total Akibat Longsor di Parbuluan V

Minggu, 19 April 2026 - 10:44 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Katolik Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 01/Sumbul Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP Gloria

Berita Terbaru