Dairi24jam || Parongil—Pengamanan Ibadah mingguan di Gereja selain untuk menjaga Kamtibmas dan rasa aman bagi warga yang beribadah, juga bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan umat Kristiani di wilayah.
Seperti yang di lakukan Babinsa Koramil 03/Parongil Serda Jhon Very Tinambunan melaksanakan pengamanan kebaktian umat kristiani di Gereja Pentakosta Serikat Indonesi ( GPSI ) di jalan sisingamangaraja atas Desa parongil,Minggu (18-06-2023)..
Ini Sudah menjadi rutinitas bagi Babinsa yang di wilayahnya ada gereja setiap hari Minggu pagi, selalu melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah di Gereja. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ibadah adalah sebagai pembinaan mental spiritual bagi anggota masyarakat di wilayah teritorial Koramil parongil. Disamping itu juga bertujuan untuk membina hubungan dan komunikasi dengan umat beragama, Dengan saling menghormati dan menghargai akan membawa suasana sejuk dan harmonis antara umat beragama.

Kegiatan ibadah di gereja GPSI dipimpin langsung oleh bapak Pdt J.Marpaung dengan mengambil tema 2 Musa 19:1-8 “Setia melakukan firman tuhan”.
Selesai kegiatan Pengamanan ibadah Babinsa berkesempatan bertatap muka dengan bapak Pendeta, agar disampaikan kepada masyarakat bahwa kehadiran kami di Gereja ini semata mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman dan kami ingin menjalin persaudaraan dengan jemaat yang hadir disini”, ucap Serda Jhon Very Tinambunan.

Lebih lanjut ia menyampaikan agar masyarakat tidak menaruh curiga, bahwa kehadiran Babinsa di Gereja justru memberikan rasa aman kepada masyarakat. Untuk itu perlunya komunikasi yang baik dengan Tokoh Agama, agar memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa setiap kegiatan apapun, sudah menjadi tugas pokok Babinsa berada ditengah masyarakat.
Untuk itu komunikasi yang baik secara langsung yaitu dengan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah mingguan digereja bersama masyarakat. Dengan rutinitas hadir untuk melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah bersama masyarakat nantinya masyarakat akan terbiasa, sehingga akan berdampak adanya keharmonisan dan kepercayaan masyarakat kepada aparat teritorial,pungkasnya.
(D.02)










