Pemkab Dairi Bersama Pengadilan Agama Sidikalang Laksanakan Memorandum Of Understanding (MOU)

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAMPemerintah Kabupaten Dairi dan Pengadilan Agama Sidikalang laksanakan Memorandum of Understanding (MOU) Tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

 

Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Pengadilan Agama Sidikalang laksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian serta penguatan kelembagaan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Dairi selasa (11/02/2025).

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Nomor: 96 KPA.W2A13/HM2.1/I/2025 tanggal 16 Januari 2025 dan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3947/DJNHM.1.1/XII/2024

 

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I.,M. menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan membahas mekanisme pelaksanaan putusan Pengadilan Agama Sidikalang terkait pemenuhan hak mantan istri dan hak anak pasca perceraian.

Baca Juga :  Kapolres Dairi Lakukan Safari Ramadhan Buka Puasa Bersama Tahanan

 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rancangan perjanjian kerja sama yang telah dieksaminasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ketua Pengadilan Sidikalang menekankan pentingnya nota kesepahaman ini ia menyebutkan bahwa perkara perceraian, khususnya yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), mendominasi kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama Sidikalang.

 

Menanggapi hal itu Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin Dalam sambutannya, menyampaikan komitmennya untuk menjaga keutuhan keluarga, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

 

Selama saya menjabat sebagai Sekda maupun Pj Bupati, saya tidak pernah memberikan izin ataupun menyetujui kasus perceraian. Namun, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang melaksanakan proses tersebut tanpa sepengetahuan kami,” Ucap Pj Bupati Dairi.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mediasi sebagai upaya penyelesaian konflik dalam keluarga ASN.

Baca Juga :  Malam Keakraban Bersama PPPK Tahap II Formasi 2024, Bupati Dairi : Bekerja Dengan Tulus, Bukan Karena Aturan Dan Paksaan

 

Jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga ASN, sedapat mungkin kita berikan solusi melalui mediasi terlebih dahulu. Mari saling membantu dan menghindari tindakan yang memperkeruh suasana. Kita harus mendorong penyelesaian yang baik bagi saudara-saudara kita,” imbuhnya.

 

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud mekanisme perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak pasca perceraian serta penguatan sinergi antar lembaga terkait di Kabupaten Dairi.

 

Turut hadir dalam penandatanganan ini Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Juliawan Rajagukguk, Kepala Bappeda Romedi N. Bangun, Kepala DP3AP2KB Ruspal Simarmata, Kepala Dinas PMD Simon Tony Malau, Kepala bagian Hukum Arjun Nainggolan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Henry Manik, dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Mariady Harsoyo Simanjorang.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Gelar Komsos, Perkuat Sinergi dengan Warga Desa Kempwa
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas
Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi
Babinsa Koramil 05/TP Jadi Sahabat Jemaat: Kawal Ibadah Minggu di GKII Kutabuluh Hingga Aman & Khusyuk
Babinsa Koramil 05/ TP Sertu Hasanadi Intensifkan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Balan Dua
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:28 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Gelar Komsos, Perkuat Sinergi dengan Warga Desa Kempwa

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:48 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:20 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame

Senin, 1 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025

Berita Terbaru