Dairi24jam|| Pakpak Bharat- Perambahan Hutan dengan dalih Pood Estate di Desa Ulu merah Kecamatan Sitelu Tali Urang Julu Kabupaten Pakpak Bharat,di kwatirkan akan berdampak Negatif bagi Kelestarian lingkungan.
Hal itu di katakan Alam Suin Brutu SH.MH Ketua Umum Pemuda Pakpak Indonesia,(PPI),saat di konfirmasi Awak Media,Senin,( 17/10/2022).
Dijelaskan Alam Suin Berutu,saat ini tengah terjadi penebangan kayu besar besaran di seputaran Desa Ulumerah Kecamatan Sitelu Tali Urang Julu Kabupaten Pakpak Bharat.
Penebangan kayu hutan itu berdalihkan Pembukaan lahan Pood Estate,untuk dijadikan lahan produksi tanaman pangan.Namun meskipun memiliki izin dan dukungan oleh Pemerintah,hal ini juga dapat menimbulkan dampak Negatif yang sangat besar pengaruhnya dengan kelestarian Lingkungan di sekitar lokasi.Apa lagi terhadap Jalur jalan lintas truk yang mengangkut kayu Gelondongan keluar masuk Desa,sudah pasti akan mengalami kerusakan yang patal.
Informasi yang di himpun Pengurus Pemuda Pakpak Indonesia (PPI),Kabupaten Pakpak Bharat di Lokasi,aktivitas pengangkutan kayu Gelondongan hasil Penebangan terus berlangsung. Pengusaha Izin sepertinya tidak mempertimbangkan kondisi jalan Desa yang di lalui.Indikasi di lapangan, Truk melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas.Sehingga kondisi jalan yang dilintasi sudah mulai terlihat rusak.
“Hendaknya Para pengusaha Izin Pood Estate ini harus buka mata lebar lebar,jangan hanya mau menikmati hasil,tapi tidak memikirkan dampak akibatnya bagi kehidupan Warga di Sana,”tegas Alam Suin.
“Dampaknya penebangan ini bukan saja terjadi terhadap Lingkungan dan Jalan di sekitar lokasi ,Debit air juga pasti akan berkurang,dari sebelumnya,”tambah Alam Berutu.
Lebih lanjut di katakan Alam Suin,Laporan Warga sudah banyak masuk kepihaknya tentang perambahan hutan di Pakpak Bharat,termasuk di Desa Kuta Babo Kecamatan Tinada beberapa waktu lalu.Namun Pihak Pemuda Pakpak Indonesia,masih mempelajari laporan laporan tersebut.Dan dalam waktu dekat akan turun ke lokasi yang dimaksud.
“Kita tidak tinggal diam melihat situasi tersebut,meski pengusahanya memiliki izin,namun mereka harus memikirkan apa dampak dari aktivitas mereka di sana,”tutup Alam Berutu.(D.O1)










