Polemik Pengelola Dengan Pengunjung Air Terjun Lae Pendaroh Kembali Terjadi, Pemkab Bersama Polres Dairi Lakukan Pembinaan

Rabu, 22 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam – Setelah sempat terjadi pada Tahun 2023 lalu, polemik antara pihak pengelola wisata air terjun Lae Pendaroh Sitinjo, Kabupaten Dairi – Sumut dengan pengunjung kembali terjadi. Kejadian awal Januari ini pun mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora).

Kepala Dinas Parbudpora, Rahmat Syah Munthe dalam keterangannya menyampaikan telah melakukan pertemuan dengan pengelola Lae Pendoroh, Selasa (21/1/2025).

Rahmat menjelaskan, bahwa sebenarnya tempat wisata air terjun Lae Pendaroh tidak dibawah pengelolaan Pemkab Dairi, dalam hal ini Disparbudpora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat wisata itu dikelola pihak swasta atau masyarakat bukan dari Pemkab Dairi. Harusnya secara ketentuan potensi air terjun dapat dikelola oleh masyarakat melalui beberapa skema yang diatur oleh perundang undangan, dan ada proses perizinan yang kewenangannya tidak berada di ranah pemkab Dairi saja” katanya.

Baca Juga :  Pererat Kemanunggalan, Sertu Jumain Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Kuta Dame

Namun walau demikian kata Rahmat, polemik yang terjadi awal Januari lalu tetap mendapat perhatian dan atensi dari pihaknya.

Bahkan pihaknya dan pemerintah Kecamatan Sitinjo beserta Polres Dairi sudah mendatangi pemilik atau pengelola tempat wisata yang berada di Jalan Sidikalang – Medan tersebut.

“Kita sudah mendatangi pengelola tempat wisata bersama pihak Polres Dairi, Dinas Perhubungan dan pemerintah kecamatan dan telah memastikan kembali kesepakatan 2 tahun lalu dimana pengelola berjanji tidak akan lakukan pungutan liar seperti parkir, dan pungutan untuk kebersihan” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Dairi Kunker Ke Pasar Tradisional Sumbul

Pihak pengelola sepakat tidak akan melakukan pemungutan diluar dari jasa yang di berikan,yakni pondok tempat beristirahat dan spot foto tertentu yang disediakan pengelola.

“Kalau pengunjung hanya sekedar berfoto foto atau duduk-duduk di luar spot yang disediakan maka tidak di pungut biaya” kata Rahmat menambahkan.

Rahmat menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola juga berjanji akan siap diproses secara hukum apabila melanggar kesepakatan.

“Sejauh ini Dinas Pariwisata pun sudah melakukan pembinaan kepada petugas dilokasi untuk lebih bersikap ramah dalam melayani pengunjung” katanya.

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua
Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra
DIRGAHAYU DAIRI24jam. id, Dari : Dirut PDAM Tirta Nciho Dairi
Semangat Kemerdekaan Membara: Upacara HUT RI ke-81 di Tanah Pinem Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI dan Pemerintah, Sertu Warpadli Bersama Camat Tanah Pinem Bakar Semangat Paskibra SMAN 1 Kutabuluh
Langkah Sehat dan Solid: Rutan Sidikalang Gelar Fun Walk Meriahkan HUT RI ke-81
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13

Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:21

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:21

Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

DIRGAHAYU DAIRI24jam. id, Dari : Dirut PDAM Tirta Nciho Dairi

Berita Terbaru